Advertisement
Duit Subsidi Rp1,2 Juta untuk 144.486 Buruh di Jogja Cair

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Sebanyak 144.486 pekerja di Kota Jogja tercatat mulai menerima bantuan subsidi upah untuk pencairan tahap pertama dengan nilai bantuan sebesar Rp1,2 juta yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing pekerja.
“Data penerima yang saat ini sudah mulai menerima bantuan subsidi upah sepenuhnya ditentukan oleh pusat. Harapannya, tahap pertama sudah tuntas dicairkan pada bulan ini atau awal September,” kata Kepala BP Jamsostek Cabang Yogyakarta Asri Basir di sela peluncuran bantuan subsidi upah (BSU) di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (27/8/2020).
Advertisement
Bantuan subsidi upah yang akan diterima pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan bernilai Rp600.000 per bulan. Bantuan akan diberikan selam empat bulan, sehingga total bantuan yang akan diterima pekerja mencapai Rp2,4 juta. Pencairan dilakukan dalam dua tahap.
“Untuk pencairan tahap berikutnya, masih menunggu jadwal,” katanya yang memastikan bahwa satu pekerja hanya akan mendapat satu bantuan subsidi upah.
Oleh karena itu, lanjut dia, jika pekerja tersebut tercatat bekeja di lebih dari satu perusahaan yang berbeda, maka pekerja hanya memperoleh satu bantuan subsidi upah.
“Jadi jangan berharap meskipun bekerja di lebih dari satu perusahaan atau badan usaha dan memiliki banyak nomor rekening, tetapi ia hanya akan menerima satu bantuan,” katanya.
Asri mengatakan, dasar yang digunakan untuk pencairan bantuan subdisi upah adalah nomor induk kependudukan (NIK).
Jika dibanding kabupaten lain di DIY, jumlah pekerja di Kota Yogyakarta yang saat ini tercatat memperoleh bantuan subsidi upah merupakan yang tertinggi dibanding kabupaten lain.
Jumlah pekerja di Kabupaten Sleman yang menerima bantuan sebanyak 46.529 orang, Bantul 30.665 pekerja, Kulon Progo 11.455 pekerja, dan Gunung Kidul 10.567 pekerja. Total penerima bantuan di DIY untuk saat ini sebanyak 243.702 pekerja dan dimungkinkan bertambah karena masih ada data dalam proses verifikasi.
Sebagian besar pekerja dari DIY yang memperoleh bantuan subsidi upah berasal dari perhotelan dan industri garmen.
Asri juga mengapresiasi keterlibatan perusahaan di DIY yang dinilai tertib dalam membayarkan premi yang sempat tertunggak. Bahkan, ada beberapa perusahaan yang mendaftarkan kepesertaan baru pada Juni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bagus Adi Prayogo, Korban Meninggal Kapal Tenggelam KKN-PPM UGM Dikenal Sosok Mahasiswa Berprestasi dan Peduli Lingkungan
- NPC Kulonprogo Targetkan 25 Medali di Peparda 2025, Jumlah Atlet Meningkat Efek Qonitah
- Keputusan MK Pemilu dan Pilkada Dipisah, Ini Respons KPU Sleman
- Gratis! Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka Mulai Hari Ini 2 Juli 2025, Waktu Tempuh Hanya 10 Menit
- Jemaah Haji 2025 Asal Sleman: Kloter 65 SOC Pertama Datang di Bumi Sembada
Advertisement
Advertisement