Tiga Pemuda Ngawi Ditahan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, BANTUL--Kasus positif terinfeksi COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dalam 24 jam terakhir bertambah 16 orang, sehingga total kasus konfirmasi terpapar virus corona baru tersebut per Kamis (3/9/2020) menjadi 498 orang dari sebelumnya berjumlah 482 orang, atau hampir menembus 500 orang secara akumulatif.
"Informasi hari ini, ada penambahan pasien positif COVID-19 16 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa dalam keterangan resmi di Bantul, Kamis (3/9/2020 petang.
Menurut dia, 16 pasien baru itu berasal dari Kecamatan Pajangan satu orang, Kecamatan Sewon satu orang, Kecamatan Kasihan tiga orang, Kecamatan Imogiri empat orang, dan Kecamatan Banguntapan enam orang, serta Kecamatan Pleret satu orang.
"Untuk pasien positif yang sembuh ada tiga orang," kata Sri Wahyu yang juga Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bantul tersebut.
Dengan penambahan kasus positif dan sembuh tersebut, maka total kasus positif COVID-19 di Bantul secara akumulasi hingga Kamis (3/9) berjumlah 498 orang, dengan dinyatakan sembuh menjadi 376 orang dari sebelumnya dilaporkan 373 orang.
Sementara kasus positif COVID-19 yang meninggal dunia sebanyak 13 orang, sehingga pasien corona domisili Bantul yang masih menjalani isolasi di sejumlah rumah sakit rujukan wilayah Bantul maupun DIY berjumlah 109 orang.
Pada laman media sosial Pemkab Bantul bersumber dari Dinas Kesehatan menyatakan bahwa terkait Zonasi Resiko Kasus COVID-19 di Bantul itu sesuai perhitungan bobot indikator kesehatan masyarakat yang terdiri dari epidemiologi, surveilans dan pelayanan kesehatan, Bantul berada pada zona orange.
"Hasil perhitungan berdasarkan data dari 18 sampai 31 Agustus 2020, Bantul berada pada Zona Resiko Sedang (Zona Orange) dengan skor 2,1. Hasil perhitungan ini dapat dijadikan sebagai dasar bagi seluruh pihak dalam melaksanakan berbagai aktivitas untuk jangka waktu 14 hari ke depan dari 1 sampai 14 September 2020," tulis akun Pemkab Bantul.
Dinas Kesehatan menyebut ada empat kriteria resiko penyebaran virus COVID-19 daerah berdasarkan warna. Pertama zona hijau (level 1) kriteria tidak terdampak, zona kuning (level 2) kriteria resiko rendah, zona orange (level 3) kriteria resiko sedang dan zona merah (level 4) kriteria resiko tinggi.
Pada zona orange disebutkan bahwa transmisi (penularan) lokal mungkin bisa terjadi cepat, transmisi dari imported case (kasus impor) mungkin terjadi secara cepat, klaster-klaster baru harus terpantau dan dikontrol melalui testing dan tracing agresif.
Sebagai bentuk implementasi sektor, Dinkes menyarankan agar masyarakat tetap berada di rumah, menjaga jarak jika ke luar rumah di semua aspek, pembatasan penumpang dan protokol ketat di transportasi publik, masyarakat bekerja dari rumah kecuali fungsi tertentu, dan kelompok rentan tetap di rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Justin Hubner mencetak gol saat Fortuna Sittard menghadapi FC Metz, di tengah kepastian dirinya absen membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026.
BTS cetak rekor baru di Spotify! Jadi artis pertama dengan 6 video musik di Top 10 Global Music Videos Chart. Dynamite, Butter, DNA, dan lainnya!
Na Hyun-soo tampil menjanjikan di AVC Cup 2026 dan menambah opsi Hyundai Hillstate menjelang V-League 2026/2027 yang juga diperkuat Megawati Hangestri.