Advertisement
Penyebaran Corona Belum Berakhir, Kulonprogo Tambah Dua Kasus Baru

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dua kasus baru Covid-19 diumumkan di Kulonprogo, Kamis (3/9/2020). Kini total pasien yang terinfeksi Corona yang diopname sebanyak 41 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Baning Rahayujati, mengatakan dua kasus baru itu adalah KP-86 dan KP-87. KP-86, laki-laki, 19 asal Kapanewon Temon, diketahui memiliki riwayat perjalanan dari Depok, Jawa Barat. Kini pasien berstatus orang tanpa gejala (OTG) itu menjalani isolasi di rumah singgah teratai (RST), RSUD Wates.
Advertisement
BACA JUGA: Puluhan Hektare Lahan Rusak, Ratusan Monyet di Hutan Wonosadi Bikin Resah Petani
"KP-87, laki-laki, 39, memiliki riwayat perjalanan dari Surabaya, Jawa Timur. Yang bersangkutan saat ini dirawat di RSUD Wates," kata Baning kepada awak media, Kamis (3/9/2020).
Dengan tambahan ini, akumulasi penderita Covid-19 di Kulonprogo sebanyak 87 orang, dengan rincian 41 masih diopname, 44 sembuh dan dua meninggal dunia dinia. Kepada masyarakat, Baning mengimbau agar tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.
Menurut dia, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya menekan kasus, yakni dengan menggencarkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan yang kemudian diimulasikan di tempat tempat umum serta menggencarkan rapid test untuk pendatang, karantina bagi pendatang dari daerah zona merah dan mengetatkan isolasi bagi pasien positif Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
- Kelurahan Kadipaten Jogja Gencarkan Penggunaan Biopori Demi Kurangi Sampah Organik
Advertisement
Advertisement