Advertisement

Tak Ada yang Beda, Bantuan untuk Penyandang Disabilitas di Bantul Sama

Jumali
Minggu, 06 September 2020 - 18:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Tak Ada yang Beda, Bantuan untuk Penyandang Disabilitas di Bantul Sama ilustrasi difabel. - IST/wikipedia

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bantul memastikan tidak membeda-bedakan penerima bantuan sosial (bansos) sapu jagat untuk warga dan penyandang difabel. Sebab, dasar pemberian bansos adalah berdasarkan musyawarah desa (musdes) bukan didasarkan kondisi penerima.

Kepala Dinsos P3A Bantul, Didik Warsito, mengatakan, bansos diberikan kepada seluruh warga yang berhak, didasarkan kepada kepada hasil musdes. Baik itu warga biasa maupun penyandang disabilitas.

Advertisement

“Jadi tidak hanya teman-teman difabel. Semua yang terdaftar sesuai dengan hasil musdes akan menerimanya,” katanya, Minggu (6/9/2020).

Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial,Dinsos P3A Bantul, Anwar Nur Fahrudin menambahkan, kuota pencairan bansos sapu jagat pada Agustus hingga Oktober ada lebih dari 5.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan penyaluran bantuan senilai dana sebesar Rp300.000 per bulan untuk Agustus hingga Oktober.

Besaran pencairan bansos sapu jagat kali ini lebih kecil dibandingkan tahap I dan II. Sebab, ada total 8.984 KPM penerima bansos yang mendapatkan. “Untuk bulan Mei, Juni dan Juli lalu adalah senilai Rp600.000 per bulan. Adapun untuk bansos kali ini semua adalah KPM baru,” katanya.

Sementara, meski tidak ada perbedaan untuk kaum penyandang disabilitas, Didik mengungkapkan, tetap ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan langsung oleh jawatannya kepada kelompok masyarakat penyandang disabilitas. Sebab, saat ini laporan dari masyarakat penyandang disabilitas terdampak pandemi Covid-19 telah masuk.

Termasuk pelaksanaan program Boga Sehat yang tidak ikut direfocusing. Adapun anggaran yang disediakan untuk program tersebut adalah sebesar Rp6 miliar.

“Program ini bekerjasama dengan PKK Desa, tidak dipangkas tetap berjalan,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement