Lima Staf Positif Covid-19, KUA Danurejan Ditutup
Harianjogja.com, JOGJA--Penularan Covid-19 di perkantoran menjadi lokasi penyebaran baru di Kota Jogja selain keluarga dan tempat usaha. Kantor Urusan Agama (KUA) Danurejan, menjadi salah satu kantor yang terpaksa tutup karena beberapa pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi menyampaikan KUA Danurejan ditutup hingga 13 September 2020 menyusul adanya staf yang terkonfirmasi positif Covid-19. "Kami belum memutuskan sampai dengan tanggal 13 September 2020, karena dari tujuh staf, lima orang positif," jelasnya di Balai Kota Jogja, Senin (7/9/2020).
BACA JUGA : Warga Danurejan Kembali Terinfeksi Virus Corona
Heroe menerangkan penutupan KUA Danurejan dilakukan sejak Jumat (4/9/2020) hingga 13 September 2020 mendatang. "Tutupnya Jumat Sabtu Minggu, terus hari Sabtu kita perpanjang sampai Senin, setelah ada tambahan lagi kita tutup sampai 13 September 2020," katanya.
Adapun dari lima orang staf yang positif, dua orang berdomisili di Bantul. Sementara tiga staf lainnya berasal dari Kota Jogja. "Tetapi sebenarnya domisilinya bukan Kota semua, keluarganya di luar kota semuanya dari daerah zona merah di Jawa Tengah," ujarnya.
BACA JUGA : Tim UGM Temukan Virus Corona Telah Bermutasi di Jogja