Advertisement

Belum Ada Satu Pun Warga di Bantul yang Didenda karena Langgar Protokol Covid-19

Jumali
Kamis, 10 September 2020 - 22:37 WIB
Bhekti Suryani
Belum Ada Satu Pun Warga di Bantul yang Didenda karena Langgar Protokol Covid-19 Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Meski sudah dua kali menggelar operasi patuh protokol kesehatan, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari Pemkab Bantul terkait warga yang tidak mengenakan masker.

Alasannya, adanya Peraturan Bupati Bantul (Perbub) bernomor 79/2020 tentang adaptasi kebiasaan baru penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 lebih kepada membangun kesadaran ke masyarakat.

Advertisement

BACA JUGA: Enam Ibu Hamil di Kota Jogja Positif Covid-19

Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta mengatakan hingga saat ini belum ada penerapan sanksi denda Rp100.00 kepada warga yang melanggar Perbub No.79/2020. Sebab, sanksi hanya akan diberikan kepada orang yang telah dua kali melanggar aturan di peraturan tersebut.

“Setelah dia terdata dua kali melanggar, baru akan kami kenakan sanksi denda. Sebab, keluarnya Perbub bukan kepada sanksi tapi membangun kesadaran,” kata Yulius.

Lebih lanjut Yulius mengungkapkan, sejak Perbub ditandatangani 20 Juli lalu, sosialiasi dan operasi patuh telah dilakukan oleh jawatannya. Operasi pertama telah dilakukan pada 3 Agustus lalu dan operasi kedua digelar di depan Balaidesa Palbapang, 9 September lalu.

“Dari operasi tersebut, kami memang memberikan hukuman edukasi dan bela negara. Ada yang kami minta ucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Beberapa juga kami minta untuk membersihkan tempat layanan publik,” terang Yulius.

Menurut Yulius operasi tersebut akan kembali dimaksimalkan dalam waktu dekat. Namun, waktunya masih menunggu pencairan dana. Sebab, ada rencana operasi akan digelar selama sepekan dan intensif di beberapa titik.

“Kepastiannya, menunggu anggaran. Mungkin pekan depan sudah bisa kami lakukan,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Arus Tol MKTT Melonjak Tajam Akses Bandara Jadi Paling Padat

Arus Tol MKTT Melonjak Tajam Akses Bandara Jadi Paling Padat

News
| Sabtu, 04 April 2026, 21:57 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement