Advertisement
9 Rumah Tak Layak Huni di Cokrodiningratan Direnovasi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Rumah layak huni menjadi fasilitas penting untuk memberi perlindungan bagi penghuninya terutama pada masa pandemi Covid-19. Meski demikian, karena beberapa keterbatasan di Kota Jogja masih ditemukan sejumlah rumah tidak layak huni (RTLH).
Pemerintah Kota Jogja terus berupaya untuk meminimalisir keberadaan RTLH untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih aman dan nyaman. Salah satunya dilakukan oleh Kelurahan Cokrodiningratan, dengan program renovasi RTLH.
Advertisement
BACA JUGA : Bantul Ajukan Rp100 Miliar ke Pusat untuk Rehabilitasi RTLH
Lurah Cokrodiningratan, Narotama, menjelaskan program renovasi RTLH ini dimulai pada awal 2020 dan ditargetkan selesai pada Oktober mendatang. “Ada sembilan rumah tidak layak huni yang mengikuti program ini, saat ini sudah dikerjakan dua rumah,” ujarnya, Kamis (10/9/2020).
Pada program ini, total bantuan yang diberikan sebesar Rp17,5 juta dengan rincian Rp15 juta untuk material dan Rp2 juta untuk pekerja bangunan. Renovasi dilakukan bukan pada dinding atau struktur, melainkan pada atap rumah yang kebanyakan sudah rusak.
Rumah yang diikutkan dalam program ini merupakan RTLH yang sudah terdata di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Jogja, sehingga tidak semua rumah bisa mengikuti program ini.
BACA JUGA : Ratusan Rumah Tidak Layak Huni di Bantul Akan Segera
Dari data RTLH Dinas PUPKP Kota Jogja, Kelurahan Cokrodiningratan kemudian melibatkan RT dan RW tempat rumah tersebut berada untuk memverifikasi. “Mengganti data jika ada rumah yang sudah layak, setelah itu diajukan lagi ke Dinas PUPKP Kota Jogja,” ungkapnya.
Syarat lain rumah yang bisa diikutkan dalam program ini adalah harus rumah milik sendiri. Jika bukan milik sendiri, bisa juga dengan pernyataan dari pemilik. “Dimungkinkan pula apabila ingin pengembangan dari pemilik rumah tapi swadaya,” kata dia.
Pelaksanaan renovasi RTLH Kelurahan Cokrdiningratan rutin dimonitoring dengan melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dan Fasilitator Kelurahan (Faskel) RTLH dari Pemkot Jogja. Dengan program ini ia berharap dapat membantu masyarakat utnuk mendapatkan rumah yang sehat dan layak huni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Penyidik Pastikan Firli Sudah Tiba di Bareskrim, Diperiksa Terkait Pemerasan Eks Mentan SYL
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement