Bantul Ajukan Rp100 Miliar ke Pusat untuk Rehabilitasi RTLH
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Kabupaten Bantul tengah memperjuangkan untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) senilai Rp100 miliar dari Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Permukiman, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR). Saat ini Pemkab tengah mempersiapkan persyaratan untuk meraih bantuan tersebut.
Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bantul, Bambang Guritno mengatakan sejak 2016 Bantul sudah masuk seleksi penerima bantuan rehab rumah berbasis kawasan, namun gagal. Pada 2018 lalu juga tidak mendapatkannya karena karena dianggap belum memenuhi persyaratan.
Advertisement
“Sekarang kami optimistis karena instrumen sudah ada semua, mulai dari temanya tentang pariwisata sebagai pendukung budaya, lembaga masyarakatnya juga siap, dan titik lokasi yang akan ditata juga sudah siap,” kata Bambang, seusai beraudiensi dengan pengurus Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) DIY di Ruang Bupati Bantul, Selasa (16/6/2020).
Bambang mengatakan di Bantul ada 12 lokasi kumuh yang tersebar di beberapa kecamatan. Kawasan kumuh tersebut membutuhkan penataan yang bisa dimasukkan dalam program hibah rumah tidak layak huni tersebut. Selain itu, di Bantul juga masih ada sekitar 5.800 unit rumah tidak layak huni yang perlu direhab.
“Harapannya dari 5.800 unit RTLH ini bisa masuk dalam program tersebut terutama yang ada di 12 titik lokasi kumuh,” kata dia. Ia berharap bantuan tersebut bisa mengurangi tanggungan RTLH sekaligus mengatasi kawasan wisata dan budaya agar tidak kmuh lagi.
Koordinator Program Kotaku DIY, Imam Santoso, mengatakan Bantul berpotensi mendapatkan hibah rehab rumah berbasis kawasan karena memiliki potensi wisata dan budaya. Bantuan tersebut diakuinya bukan sekedar membangunkan rumah, namun berbasis kawasan dan lingkungan.
Nantinya rumah yang akan dibangun berupa kompleks yang bisa terdiri lima rumah atau 10 rumah berikut lingkungannya, sanitasinya, penataannya yang khas seperti di Bali. Menurut dia, ada empat kabupaten dan kota di Indonesia rencananya yang akan menjadi percontohan, salah satunya ditawarkan ke Bantul karena memenuhi persyaratan.
“Bantul sudah siap secara komitmen tinggal konsolidasi lahannya dan siapa saja yang siap direlokasi,” kata Imam. Selain itu, Imam juga menilai Pemkab Bantul sudah memiliki Perda tentang Kawasan Kumuh dan saat ini sedang direview kembali untuk menetakpan titik-titik kumuh yang diutamakan untuk ditata.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bobot Arifiaidin mengatakan ada 12 kawasan kumuh yang nantinya ditetapkan, namun ia belum bisa menyebutkan detailnya karena masih dalam pembahasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
- Kampanye Akbar di Pilkada Sleman, Paslon Boleh Berikan Hadiah Barang Maksimal Senilai Rp1 Juta
- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris Diharap Jadi Pembuka Pengembalian Aset HB II
Advertisement
Advertisement