Advertisement

Puluhan Ribu Calon Pemilih di Gunungkidul Dicoret, Ada yang Meninggal Ada yang Tak Dikenal

David Kurniawan
Minggu, 13 September 2020 - 17:07 WIB
Budi Cahyana
Puluhan Ribu Calon Pemilih di Gunungkidul Dicoret, Ada yang Meninggal Ada yang Tak Dikenal Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gunungkidul menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2020 sebanyak 600.825 jiwa. Sebelumnya, KPU mencoret sekitar 20.152 data pemilih yang bermasalah atau tidak memenuhi syarat sebagai calon pemilih.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan DPS ditetapkan melalui proses yang panjang. Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari KPU Pusat sebanyak 609.701 jiwa langsung dicococokkan dan diteliti.

Advertisement

“Coklit sudah selesai di pertengahan Agustus lalu, tetapi baru ditetapkan di KPU hari ini karena harus melalui rekapitulasi di tingkat PPS dan PPK terlebih dahulu,” kata Hani menjawab pertanyaan Harianjogja.com, Minggu (13/9/2020).

BACA JUGA: Tanpa Surat Sehat Pemudik Tetap Boleh Masuk Bantul

Menurut dia, berdasarkan coklit, ada 20.152 daftar calon pemilih yang dicoret karena tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Adapun alasan pencoretan karena pemilih ada yang meninggal dunia, pindah domisili atau menjadi anggota TNI-Polri. Sebanyak 10.208 telah meninggal dunia, 8.084 pindah domisili, 944 tak dikenal, 72 pemilih ganda, 32 di bawah umur, 34 TNI, dan 40 Polri.

“Sebenarnya ada 16.737 pemilih yang tidak sesuai dengan TPS sehingga masuk kategori tidak memenuhi syarat, tapi tidak dicoret karena hanya dipindahkan dengan TPS di lokasi tempat tinggalnya,” katanya.

Selain mencoret puluhan ribu calon pemilih yang bermasalah, KPU juga menemukan adanya pemilih yang telah memenuhi syarat, tetapi belum masuk ke dalam daftar pemilih. Total ada 11.276 warga yang masuk dalam kategori baru karena sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah.

BACA JUGA: November, 130 Lokasi Padat Karya di Bantul Mulai Digarap

“Setelah adanya pencoretan dan penambahan, maka berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan maka ditetapkan DPS pilkada sebanyak 600.701 jiwa,” katanya.

Kumlah pemilih laki-lai sebanyak 292.597 jiwa dan perempuan perempuan 308.228 jiwa. Setelah penetapan, KPU juga sudah memberikan salinan kepada tim pasangan calon, Bawaslu Gunungkidul hingga ke PPK maupun PPS. “Nantinya akan diumumkan oleh PPS di tempat-tempat strategis untuk mendapatkan masukan dari masyarakat,” katanya.

Anggota KPU Gunungkidul Asih Nuryanti mengatakan setidaknya ada sepuluh kapanewon yang perlu melakukan perbaikan data pemilih. Hal ini dilakukan karena adanya perbedaan terkait jumlah pemilih laki-laki dan perempuan sehingga harus diperbaiki terlebih dahulu agar tidak menimbulkan masalah.

KPU menerjunkan sebanyak 1.907 petugas coklit. “Semua sudah selesai. Nanti berikutnya ada penetapan daftar pemilih tetap yang mengacu pada hasil DPS,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement