Advertisement

November, 130 Lokasi Padat Karya di Bantul Mulai Digarap

Jumali
Minggu, 13 September 2020 - 13:37 WIB
Budi Cahyana
November, 130 Lokasi Padat Karya di Bantul Mulai Digarap Ilustrasi program padat karya - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Program padat karya di Bantul kembali dilanjutkan setelah ditunda karena pandemi Covid-19 dan kebijakan refocusing anggaran untuk menanggulangi dampak penyebaran virus Corona.

“Kemarin memang sempat ditunda pelaksanaannya. Tetapi saat ini program tersebut kembali akan dilanjutkan, karena sudah dianggarkan di APBD Perubahan 2020,” kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul, Istirul Widilastuti, Minggu (13/9/2020).

Advertisement

Istirul mengatakan alokasi anggatan program padat karya masih sama dengan yang dianggarkan di APBD 2020, yakni Rp13 miliar untuk 130 lokasi di semua kecamatan. Masing-masing lokasi akan menerima Rp100 juta.

BACA JUGA: Sehari Sebelumnya Masih Sehat Bugar, Anggota DPRD DIY Meninggal karena Stroke

Pada 2019 lalu, program padat karya dari dana APBD Bantul senilai Rp19,3 miliar dan digunakan untuk membangun infrastruktur di 193 lokasi.

“Saat ini pembahasan perubahan tengah dilakukan. Harapannya, pertengahan November nanti sudah bisa jalan,” lanjutnya.

Istirul menambahkan salah satu tujuan dari program padat karya adalah untuk membuka lapangan kerja bagi keluarga miskin. Selain itu, program ini diharapkan bisa menggerakkan perekonomian warga sekitar.

BACA JUGA: Realisasi Subsidi Gaji Pekerja Capai Rp5,84 Triliun, Total Anggaran Rp37,7 Triliun

Sekda Bantul Helmi Jamharis mengatakan proyeksi perubahan APBD 2020 sekitar Rp2,6 triliun. Anggaran itu diprioritaskanpada penanganan dampak ekonomi akibat Covid-19 dan kesehatan warga.

Sejumlah kegiatan seperti program padat karya dan kegiatan di bidang pertanian menjadi fokus dari program yang dijalankan menggunakan dana APBD Perubahan.

“Tidak hanya untuk program peningkatan penanganan dampak, fokus dari perubahan APBD adalah untuk meningkatkan  kesehatan masyarakat,” ucap Helmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Persetujuan PBG Butuh Waktu Lama

Persetujuan PBG Butuh Waktu Lama

Jogjapolitan | 3 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Penyelesaian Kasus Harun Masiku, Hardjuno Wiwoho: Kuncinya Transparansi dan Akuntabilitas

News
| Kamis, 05 Desember 2024, 09:37 WIB

Advertisement

alt

Berkunjung ke Chengdu Melihat Penangkaran Panda

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement