Sleman Siap Terapkan UU Penyesuaian Pidana, Perda Tak Perlu Direvisi
Pemkab Sleman siap menerapkan UU Penyesuaian Pidana. Ribuan perda tak perlu direvisi satu per satu berkat mekanisme konversi sanksi.
Ilustrasi pedestrian /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA--Beberapa proyek fisik Pemerintah Kota Jogja mulai bergulir. Selain proyek Saluran Air Hujan (SAH) Jln. Kemasan, kini giliran proyek kawasan Jln. KH. Ahmad Dahlan yang mulai dikerjakan.
Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman, Umi Akhsanti menyampaikan bahwa penataan pedestrian KH. Ahmad Dahlan memang sudah dimulai. Nilai PAGU paket proyek ini mencapai Rp7,4 miliar.
Dijelaskan Umi, beberapa langkah untuk mengantisipasi mepetnya waktu pengerjaan akan diterapkan. Salah satu langkah tersebut yakni dengan memastikan kesiapan material sebelum penandatanganan kontrak.
BACA JUGA: DIY Prioritaskan Ekonomi atau Kesehatan? Sultan Ibaratkan Kusir Andong
Selain itu proses pekerjaan akan dibagi ke dalam dua segmen dengan dua kelompok kerja. "Pekerjaan dilakukan shift siang dan malam," terangnya pada senin (14/9/2020). Menyangkut penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang ruas KH. Ahmad Dahlan pihaknya masih menunggu kebijakan dari Pemkot Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman siap menerapkan UU Penyesuaian Pidana. Ribuan perda tak perlu direvisi satu per satu berkat mekanisme konversi sanksi.
Pemkab Bantul mempercepat sertifikasi halal UMKM. Baru sekitar 20 persen produk bersertifikat, dengan sektor pangan menjadi prioritas.
Harga cabai rawit merah mencapai Rp64.250 per kg pada 1 Juli. Simak daftar lengkap harga pangan terbaru berdasarkan data PIHPS Nasional.
Kemenhut menegaskan mangrove Indonesia berperan penting menghadapi perubahan iklim, menjaga kedaulatan negara, dan menjadi pusat pembelajaran dunia.
DPR mendesak pemerintah mengangkat seluruh guru PPPK menjadi penuh waktu serta mengusulkan gaji minimal Rp7 juta per bulan.
Promo tiket Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko masih berlaku hingga 3 Juli 2026. Ada buy 1 get 1, diskon tiket, dan promo naik candi.