HIPMI Syariah dan BWI DIY Jajaki Kolaborasi Wakaf Produktif
HIPMI Syariah DIY dan BWI DIY menggelar audiensi untuk memperkuat kolaborasi dan literasi wakaf produktif dengan melibatkan peran anak muda.
Warga yang tidak mengenakan masker menjalani hukuman berupa push up dalam operasi patuh protokol kesehatan Covid-19 yang digelar di Jalan Jenderal Sudirman Bantul, Selasa (15/9/2020). /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL- Sebanyak 116 orang terjaring razia masker dalam operasi patuh protokol kesehatan Coronavirus Disease atau Covid-19 yang digelar tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Polres Bantul, dan Kodim 0729 Bantul. Razia dilakukan selama dua jam yang dibagi dalam dua hari, Senin-Selasa (14-15/9/2020), masing-masing satu jam.
Dari 116 yang terjaring razia, delapan orang di antaranya dikenakan sanksi teguran lisan karena membawa masker namun tidak digunakan. Sementara sisanya dikenakan sanksi tertulis dan terancam denda Rp100.000 jika kembali terjaring razia dalam operasi patuh protokol kesehatan Covid-19 berikutnya.
Razia yang dilakukan dua hari terakhir ini dipusatkan di Jalan Jenderal Sudirman dengan sasaran para pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat. Satu per satu pengendara yang tidak mengenakan masker atau yang mengenakan masker namun tidak benar, dihentikan oleh petugas. Belasan pelanggar dari 116 orang di antaranya selain mendapat teguran tertulis karena tidak membawa masker juga dikenakan sanksi sosial, yakni push up di lokasi razia.
Baca juga: Sultan Bolehkan Kuliah Daring, Ini Respons UGM dan UNY
Sekretaris Satpol PP Bantul, Anton Vektory mengatakan razia dilakukan tim gabungan yang tergabung dalam bidang penegakan hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul. “Operasi Patuh protokol kesehatan Covid-19 ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan sebagai bagian dari pencegahan dan penularan Covid-19,” kata Vektory.
Saat ini pihaknya masih menyasar pengendara kendaraan yang tidak mengenakan masker, namun pekan depan juga akan menyasar pusat perekonomian seperti pasar, minimarker, supermarket, dan swalayan. Pihaknya ingin memastikan protokol kesehatan Covid-19 dilakukan oleh pelaku usaha.
Baca juga: Pedagang Beringharjo yang Positif Corona Dikabarkan Sempat Mengeluh Banyak Hajatan
Vektory berharap masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 karena penyakit yang disebabkan virus SARS CoV-2 di Bantul masih belum melandai. Terbukti masih adanya kasus positif Covid-19. “Masyarakat jangan lengah, harus tetap waspada dengan mematuhi protokol kesehatan,” ujar dia.
Sementara itu, Sudarmanto, salah satu pengendara motor yang terjaring razia masker mengaku sengaja tidak membawa masker karena helm yang dia kenakan dinilai sudah cukup melindungi. “Helm saya sudah full face [tidak perlu pakai masker],” kata dia.
Namun warga Tortosari, Kretek, Bantul ini tidak menolak diberikan sanksi teguran tertulis dan sanksi sosial berupa push up. Ia juga menerima satu masker dari petugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
HIPMI Syariah DIY dan BWI DIY menggelar audiensi untuk memperkuat kolaborasi dan literasi wakaf produktif dengan melibatkan peran anak muda.
Grengseng Pamuji menyebut program upland yang berjalan sejak 2025 mulai menunjukkan hasil nyata bagi pengembangan komoditas kopi di wilayah Kabupaten Magelang.
Franchise Danur resmi berakhir setelah 10 tahun dengan film terakhirnya ditonton jutaan orang di bioskop Indonesia.
Di Jogja Financial Festival 2026 anak muda diedukasi interaktif untuk meningkatkan literasi asuransi generasi muda di Jogja.
Aturan baru masuk SD 2026: Anak 5,5 tahun bisa daftar dengan surat psikolog, sekolah dilarang tes calistung. Simak rincian kuota dan syaratnya di sini.
Ekspor Bantul periode Januari-April 2026 capai Rp532 miliar. Simak daftar komoditas unggulan dan upaya Pemkab Bantul menjaga target ekspor di sini.