Kurangi Emisi Lintas Laju Urban, KAI Commuter Raih Penghargaan di JBBA
KAI Commuter Indonesia (KCI) Wilayah 6 dianugerahi penghargaan bergengsi dalam ajang Jogja Brand and Business (JBBA) 2026, Rabu (15/7)
Warga yang tidak mengenakan masker menjalani hukuman berupa push up dalam operasi patuh protokol kesehatan Covid-19 yang digelar di Jalan Jenderal Sudirman Bantul, Selasa (15/9/2020). /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL- Sebanyak 116 orang terjaring razia masker dalam operasi patuh protokol kesehatan Coronavirus Disease atau Covid-19 yang digelar tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Polres Bantul, dan Kodim 0729 Bantul. Razia dilakukan selama dua jam yang dibagi dalam dua hari, Senin-Selasa (14-15/9/2020), masing-masing satu jam.
Dari 116 yang terjaring razia, delapan orang di antaranya dikenakan sanksi teguran lisan karena membawa masker namun tidak digunakan. Sementara sisanya dikenakan sanksi tertulis dan terancam denda Rp100.000 jika kembali terjaring razia dalam operasi patuh protokol kesehatan Covid-19 berikutnya.
Razia yang dilakukan dua hari terakhir ini dipusatkan di Jalan Jenderal Sudirman dengan sasaran para pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat. Satu per satu pengendara yang tidak mengenakan masker atau yang mengenakan masker namun tidak benar, dihentikan oleh petugas. Belasan pelanggar dari 116 orang di antaranya selain mendapat teguran tertulis karena tidak membawa masker juga dikenakan sanksi sosial, yakni push up di lokasi razia.
Baca juga: Sultan Bolehkan Kuliah Daring, Ini Respons UGM dan UNY
Sekretaris Satpol PP Bantul, Anton Vektory mengatakan razia dilakukan tim gabungan yang tergabung dalam bidang penegakan hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul. “Operasi Patuh protokol kesehatan Covid-19 ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan sebagai bagian dari pencegahan dan penularan Covid-19,” kata Vektory.
Saat ini pihaknya masih menyasar pengendara kendaraan yang tidak mengenakan masker, namun pekan depan juga akan menyasar pusat perekonomian seperti pasar, minimarker, supermarket, dan swalayan. Pihaknya ingin memastikan protokol kesehatan Covid-19 dilakukan oleh pelaku usaha.
Baca juga: Pedagang Beringharjo yang Positif Corona Dikabarkan Sempat Mengeluh Banyak Hajatan
Vektory berharap masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 karena penyakit yang disebabkan virus SARS CoV-2 di Bantul masih belum melandai. Terbukti masih adanya kasus positif Covid-19. “Masyarakat jangan lengah, harus tetap waspada dengan mematuhi protokol kesehatan,” ujar dia.
Sementara itu, Sudarmanto, salah satu pengendara motor yang terjaring razia masker mengaku sengaja tidak membawa masker karena helm yang dia kenakan dinilai sudah cukup melindungi. “Helm saya sudah full face [tidak perlu pakai masker],” kata dia.
Namun warga Tortosari, Kretek, Bantul ini tidak menolak diberikan sanksi teguran tertulis dan sanksi sosial berupa push up. Ia juga menerima satu masker dari petugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI Commuter Indonesia (KCI) Wilayah 6 dianugerahi penghargaan bergengsi dalam ajang Jogja Brand and Business (JBBA) 2026, Rabu (15/7)
Pebalap muda Indonesia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap melanjutkan perjuangan dalam perebutan gelar juara Moto3 Junior
Zulhas mengatakan pemerintah menambah 150.000 ton SPHP jagung dari stok Bulog untuk membantu peternak unggas UMKM saat musim paceklik.
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, menunjukkan performa kompetitif pada putaran kelima Moto3 Junior World Championship 2026
PBB Gunungkidul jatuh tempo 30 September 2026. Sebanyak 31 kalurahan sudah lunas, warga diminta membayar agar terhindar dari denda.
Jokowi memanggil Astrid Widayani dan Muhammad Bilal. Pertemuan membahas perkembangan PSI Solo, penguatan struktur hingga agenda di Jateng.