Advertisement
Kampanye Pilkada Bantul Banyak Lewat Online, Bawaslu Bentuk Tim Khusus

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul memastkan kampanye bakal calon bupati dan wakil bupati dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) 2020 ini lebih banyak memanfaatkan jaringan internet ketimbang tatap muka langsung karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Bawaslu sudah mengantisipasinya dengan membentuk tim khusus pengawasan kampanye online atau dalam jaringan (daring).
Anggota Bawaslu Bantul, Nuril Hanafi, mengatakan tim khusus atau Pokja Pengawasan Kampanye Daring Pilkada 2020 beranggotakan sembilan orang yang terdiri dari anggota dan staf Bawaslu serta personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). “Tim pokja pengawasan kampanye sudah mulai bekerja,” kata dia saat dihubungi Rabu (16/9/2020).
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
BACA JUGA: Empat Anggota DPRD DIY Positif Corona! Gedung Dewan Ditutup
Meski kampanye baru akan dimulai pada 26 September mendatang dan berlangsung selama 71 hari, pengawasan kampanye daring sudah mulai dilakukan dengan memantau media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram. Pengawasan juga dilakukan secara langsung melalui pengawas tingkat kecamatan sampai desa karena sudah ada kegiatan di masing-masing pasangan bakal calon bupati maupun bupati Bantul beserta timnya.
Sejauh ini, Nuril mengaku belum menemukan adanya pelanggaran kampanye. Bawaslu juga terus berkoordinasi dengan KPU terkait dengan teknis kampanye via daring yang akan dilakukan dari masing-masing bakal pasangan calon. Ia juga meminta tim dari pasangan calon memberitahukannya. “Kami minta kepada semua peserta kalau ada kegiatan termasuk kampanye via daring diberi tahu.
BACA JUGA: Desa Wisata Kasongan Masih Tutup, Pesanan Gerabah Meroket
Ketua Bawaslu Bantul, Harlina, mengatakan pengawasan kampanye daring akan diutamakan pada akun-akun media sosial yang terdaftar di KPU Bantul. Namun akun yang tidak terdaftar juga menjadi bidikan. Bawaslu sudah bekerja sama dengan lembaga lainnya untuk menangani pelanggaran yang mengarah pada pidana umum.
“Misalnya [pelanggaran] Undang-Undang Pilkada tidak terpenuhi, maka bisa jadi melanggar undang-undang lain misalnya Undang-Undang ITE, kami sudah bekerja sama dengan lembaga lain, minta semua lembaga yang ikut mengawal,” kata Harlina.
Ia berharap pilkada tahun ini berjalan lancar meski digelar di tengah pandemi Covid-19. Harlina juga meminta semua pihak berkepentingan untuk meningkatkan edukasi demokrasi dan menaati protokol kesehatan. “Kalau semua punya edukasi demokrasi baik, tentunya pemimpin yang dipilih juga berkualitas dan berintegritas,” ujar Harlina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
- Kuota Pasokan MinyaKita Bertambah 450.000 Ton/Bulan, Pembelian Grosir Dilarang!
- Terungkap, Ada Perusahaan Tak Distribusikan MinyaKita saat Langka di Pasaran
- Catat Tanggalnya! PPDB SMKN Jateng & 15 SMK Semi Boarding Dibuka Februari Ini
- Punya 4.279 Lumbung, Ini Jumlah Cadangan Pangan Nasional Per Februari 2023
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Fakta-Fakta Vaksin Qdenga yang Diklaim Mampu Cegah DBD 80 Persen
Advertisement

Mengenal Kampung Batik Giriloyo yang Sempat Terpuruk Karena Gempa 2006
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement