RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul memastkan kampanye bakal calon bupati dan wakil bupati dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) 2020 ini lebih banyak memanfaatkan jaringan internet ketimbang tatap muka langsung karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Bawaslu sudah mengantisipasinya dengan membentuk tim khusus pengawasan kampanye online atau dalam jaringan (daring).
Anggota Bawaslu Bantul, Nuril Hanafi, mengatakan tim khusus atau Pokja Pengawasan Kampanye Daring Pilkada 2020 beranggotakan sembilan orang yang terdiri dari anggota dan staf Bawaslu serta personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). “Tim pokja pengawasan kampanye sudah mulai bekerja,” kata dia saat dihubungi Rabu (16/9/2020).
BACA JUGA: Empat Anggota DPRD DIY Positif Corona! Gedung Dewan Ditutup
Meski kampanye baru akan dimulai pada 26 September mendatang dan berlangsung selama 71 hari, pengawasan kampanye daring sudah mulai dilakukan dengan memantau media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram. Pengawasan juga dilakukan secara langsung melalui pengawas tingkat kecamatan sampai desa karena sudah ada kegiatan di masing-masing pasangan bakal calon bupati maupun bupati Bantul beserta timnya.
Sejauh ini, Nuril mengaku belum menemukan adanya pelanggaran kampanye. Bawaslu juga terus berkoordinasi dengan KPU terkait dengan teknis kampanye via daring yang akan dilakukan dari masing-masing bakal pasangan calon. Ia juga meminta tim dari pasangan calon memberitahukannya. “Kami minta kepada semua peserta kalau ada kegiatan termasuk kampanye via daring diberi tahu.
BACA JUGA: Desa Wisata Kasongan Masih Tutup, Pesanan Gerabah Meroket
Ketua Bawaslu Bantul, Harlina, mengatakan pengawasan kampanye daring akan diutamakan pada akun-akun media sosial yang terdaftar di KPU Bantul. Namun akun yang tidak terdaftar juga menjadi bidikan. Bawaslu sudah bekerja sama dengan lembaga lainnya untuk menangani pelanggaran yang mengarah pada pidana umum.
“Misalnya [pelanggaran] Undang-Undang Pilkada tidak terpenuhi, maka bisa jadi melanggar undang-undang lain misalnya Undang-Undang ITE, kami sudah bekerja sama dengan lembaga lain, minta semua lembaga yang ikut mengawal,” kata Harlina.
Ia berharap pilkada tahun ini berjalan lancar meski digelar di tengah pandemi Covid-19. Harlina juga meminta semua pihak berkepentingan untuk meningkatkan edukasi demokrasi dan menaati protokol kesehatan. “Kalau semua punya edukasi demokrasi baik, tentunya pemimpin yang dipilih juga berkualitas dan berintegritas,” ujar Harlina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Modus sewa ilegal TKD Condongcatur terbongkar, 17 penyewa setor Rp1,3 miliar, negara rugi Rp1,7 miliar.
Eks pegawai bank di Banyumas jadi tersangka pemalsuan surat dan penipuan Rp25 miliar, korban lebih dari 100 orang.
Nadiem ajukan banding atas vonis 10 tahun kasus Chromebook, bantah terima Rp809 miliar dan singgung kriminalisasi.
Mobil listrik dan mobil mewah beralih ke kabel aluminium menggantikan tembaga karena harga dan efisiensi.
Pasar saham China anjlok 15 persen sepanjang 2026 akibat euforia AI yang meredup. Tencent dan Alibaba turun 29 persen. Cek penyebab dan dampaknya di sini.