GKR Hemas: Daycare Wajib Berizin, Orang Tua Diminta Aktif Awasi
GKR Hemas dsoroti daycare ilegal di Jogja, tekankan izin dan pengawasan usai kasus kekerasan anak.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY mengumumkan penambahan 39 kasus positif pada Senin (28/9/2020). Sleman mendominasi penambahan ini sebanyak 25 kasus. Sementara, pasien sembuh mencapai 54.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, menjelaskan penambahan kasus berdasarkan domisilinya meliputi Kota Jogja 7 kasus, Bantul 2 kasus, Kulonprogo 1 kasus, Gunungkidul 4 kasus dan Sleman 25 kasus. “Dari pemeriksaan pada 557 sampel dari 524 orang,” katanya.
Dilihat dari riwayatnya, penambahan ini terdiri dari tracing kasus positif 19 kasus, screening pasien 1 kasus, screening karyawan 4 kasus, perjalanan luar daerah 6 kasus, periksa mandiri 3 kasus dan masih dalam penelusuran 6 kasus.
54 pasien sembuh berdasarkan domisilinya meliputi Kota Jogja 6 kasus, Gunungkidul 1 kasus dan Sleman 47 kasus. Dengan penambahan ini, total kasus positif DIY menjadi sebanyak 2.558 kasus, dengan 1.797 kasus sembuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
GKR Hemas dsoroti daycare ilegal di Jogja, tekankan izin dan pengawasan usai kasus kekerasan anak.
LKPP menegaskan pengadaan barang dan jasa menjadi penentu keberhasilan pembangunan serta mendorong UMKM masuk ekosistem digital di GPFE 2026.
Sri Mulyani ditunjuk sebagai Ketua Bersama pengisian dana IDA22 Bank Dunia untuk memimpin dukungan pembiayaan bagi negara berpendapatan rendah.
Kebakaran lahan di Gunungkidul melonjak menjadi 28 kasus hingga Agustus 2026. Dua lansia meninggal dan 20,7 hektare lahan terbakar.
Bakom menyebut program Jargas membantu rumah tangga menghemat hingga Rp900.000 per tahun sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penggantian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.