Advertisement
Cegah Klaster Pilkada, Ini Antisipasi di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Pemkab Bantul bersama dengan KPU dan Bawaslu setempat membentuk Kelompok Kerja (Pokja) penanganan dan pencegahan Covid-19 jelang Pilkada 2020.
Tim yang direncanakan mulai bekerja pekan depan ini, akan mengawasi penerapan protokol kesehatan saat pasangan calon bupati dan wakil bupati melakukan kampanye dan juga pelaksanaan pemilihan suara.
Advertisement
“Tadi kami sudah bertemu dengan KPU dan Bawaslu. Kami hanya membantu pelaksanaannya,” kata Plt Asisten Sekretaris Daerah Bantul, Bidang Pemerintahan, Hermawan Setiaji, Selasa (29/9/2020) siang.
Baca juga: Menkes Terawan Susah Dicari, Ini Wawancara Terbarunya dengan Oxford
Meski demikian, Pemkab, lanjut Hermawan, telah memiliki gambaran terkait dengan pelaksanaan dan kinerja dari Pokja tersebut. Nantinya Pemkab Bantul akan ambil bagian dalam tiga hal, yakni di unsur kesekertariatan, pelaksanaan yang akan melibatkan Dinas Kesehatan, dan pencegahan serta penindakan dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP).
“Semua siap. Kami berikan tenaga dalam arti SDM [Sumber Daya Manusia], tinggal nanti Bawaslu yang mengendalikannya,” terang Hermawan.
Sedangkan Ketua Bawaslu Bantul Harlina menyampaikan, pembentukan pokja mengacu kepada Instruksi Bawaslu RI pada Surat Edaran (SE) No 0561/2020. Pokja ini akan berfungsi sebagai sarana pencegahan, pengawasan, sekaligus penindakan terkait penerapan protokol kesehatan. Dimana, pokja ini akan dibantu oleh petugas Penindakan Hukum (Gakkum) dari gugus tugas dalam pelaksanaannya.
Baca juga: Kementerian Luhut Klaim Kasus Corona di 8 Provinsi Turun, Ini Fakta dari Satgas Covid-19
“Jadi tidak hanya pada tahapan kampanye. Tapi juga kegiatan lainnya,” terangnya.
Lebih lanjut Harlina mengungkapkan, keberadaan pokja ini akan meminimalisasi adanya kerumunan maupun kegiatan yang berpotensi menularkan Covid-19. Hal ini juga sesuai dengan kesepakatan bersama untuk mencegah adanya klaster pada saat Pilkada.
“Rencananya pekan depan kami sudah bisa jalan. Sekarang tahapannnya baru dibuatkan SK [Surat Keputusan] pembentukan,” paparnya.
Selain pembentukan pokja, Bawaslu juga berencana menggelar deklarasi bersama dengan para paslon sebagai bentuk komitmen bersama dan pencegahan protokol kesehatan.
“Ini kami rencanakan bisa digelar secepatnya. Sebisa mungkin sebelum pekan depan,” ucap Harlina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wabah Pneumonia di China, Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Panik
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement