Advertisement
Awal Februari, Kantor Imigrasi Kulonprogo Siap Layani Paspor
Paspor Indonesia - ist - Dirjen Imigrasi
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pelayanan keimigrasian di Kabupaten Kulonprogo ditargetkan beroperasi penuh pada awal Februari 2026 seiring peralihan status dari Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kota Jogja menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kulonprogo.
Selama ini, seluruh urusan keimigrasian masyarakat Kulonprogo masih berada di bawah naungan UKK Imigrasi Yogyakarta, sehingga warga harus ke luar daerah untuk mengakses layanan paspor dan administrasi keimigrasian lainnya.
Advertisement
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulonprogo, Wahyudiantoro, menegaskan kesiapan institusinya untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulonprogo kini hadir di tengah masyarakat dan siap melayani pengurusan paspor,” ungkapnya, Jumat (23/1/2026).
BACA JUGA
Wahyudi, sapaan akrab Wahyudiantoro, menjelaskan terdapat dua mekanisme pengurusan paspor yang dapat dimanfaatkan masyarakat, yakni datang langsung ke Kantor Imigrasi Kulonprogo atau melalui aplikasi M-Paspor.
Menurutnya, penggunaan aplikasi M-Paspor memberikan kemudahan dan efisiensi karena pemohon tidak perlu datang langsung ke kantor pada tahap awal pengajuan.
Ia mengakui saat ini Kantor Imigrasi Kulonprogo masih berada dalam masa transisi administratif dari UKK Imigrasi Yogyakarta. Namun, proses tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
“Target kami awal Februari seluruh identitas sudah berubah menjadi Kantor Imigrasi Kulonprogo dan pelayanan paspor dapat berjalan sepenuhnya,” tegasnya.
Dukungan lintas sektor juga disampaikan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kulonprogo, Bambang Sutrisno, menekankan pentingnya sinergi dengan Kantor Imigrasi, khususnya dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ia menilai keberadaan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) menjadikan Kulonprogo sebagai salah satu pintu keluar-masuk internasional yang perlu diawasi secara serius.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat menekan potensi TPPO, mengingat banyak warga Kulonprogo yang bekerja ke luar negeri,” ujar Bambang.
Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan, turut menyatakan dukungan penuh terhadap operasional Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulonprogo. Menurutnya, keberadaan kantor tersebut merupakan langkah strategis dalam peningkatan kualitas layanan publik di daerah.
“Pemkab Kulon Progo menyambut baik, dengan adanya kantor ini, warga Kulon Progo tidak perlu lagi jauh-jauh ke Sleman untuk mengurus paspor,” tutur Agung.
Dengan beroperasinya Kantor Imigrasi Kulonprogo secara penuh, Pemkab berharap akses layanan keimigrasian semakin mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dito Ariotedjo Diperiksa KPK, Jelaskan Kunker Jokowi ke Arab Saudi
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



