Advertisement

Ribuan Warga Jogja Ajukan Keringanan PBB, Tapi Masih Banyak yang Belum Bayar Pajak

Catur Dwi Janati
Minggu, 04 Oktober 2020 - 21:17 WIB
Bhekti Suryani
Ribuan Warga Jogja Ajukan Keringanan PBB, Tapi Masih Banyak yang Belum Bayar Pajak Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Pada masa pandemi Covid-19 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja memberikan sejumlah keringanan PBB bagi wajib pajak. Kendati sudah dapatkan keringanan, tak semua pemohon telah membayarkan pajaknya.

Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti menyampaikan jika data permohonan pengurangan atau keringanan PBB yang masuk mencapai 12.921 berkas. Dari jumlah tersebut 11.811 berkas diantaranya telah diproses. "Telah diproses 11.811 berkas dengan nilai pengurangan ketetapan Rp20,7 miliar," paparnya yang minggu (4/10/2020).

Advertisement

BACA JUGA: Mobil Terbakar Hebat di Jakal, Beruntung Penumpang Sempat Selamatkan Diri

Kendati 11.811 berkas telah diproses, Haryadi menuturkan baru 9.742 wajib pajak yang melakukan pembayaran. Artinya masih ada 2.069 wajib pajak yang mengajukan pengurangan namun belum melakukan pembayaran. "Data permohonan pengurangan uang telah melakukan pembayaran 9.742 wajib pajak dengan nilai Rp33,9 miliar," terangnya.

Bila menilik da realisasi penerimaan PBB sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020 telah masuk pembayaran pajak total Rp443 juta. Sementara sampai dengan bulan lalu, total PBB yang masuk mencapai Rp78,6 miliar. "Sehingga total realisasi penerimaan PBB sampai dengan bulan ini mencapai Rp80 miliar," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement