Advertisement
Ribuan Warga Jogja Ajukan Keringanan PBB, Tapi Masih Banyak yang Belum Bayar Pajak

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Pada masa pandemi Covid-19 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja memberikan sejumlah keringanan PBB bagi wajib pajak. Kendati sudah dapatkan keringanan, tak semua pemohon telah membayarkan pajaknya.
Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti menyampaikan jika data permohonan pengurangan atau keringanan PBB yang masuk mencapai 12.921 berkas. Dari jumlah tersebut 11.811 berkas diantaranya telah diproses. "Telah diproses 11.811 berkas dengan nilai pengurangan ketetapan Rp20,7 miliar," paparnya yang minggu (4/10/2020).
Advertisement
BACA JUGA: Mobil Terbakar Hebat di Jakal, Beruntung Penumpang Sempat Selamatkan Diri
Kendati 11.811 berkas telah diproses, Haryadi menuturkan baru 9.742 wajib pajak yang melakukan pembayaran. Artinya masih ada 2.069 wajib pajak yang mengajukan pengurangan namun belum melakukan pembayaran. "Data permohonan pengurangan uang telah melakukan pembayaran 9.742 wajib pajak dengan nilai Rp33,9 miliar," terangnya.
Bila menilik da realisasi penerimaan PBB sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020 telah masuk pembayaran pajak total Rp443 juta. Sementara sampai dengan bulan lalu, total PBB yang masuk mencapai Rp78,6 miliar. "Sehingga total realisasi penerimaan PBB sampai dengan bulan ini mencapai Rp80 miliar," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kemenkop Siapkan 80 Ribu Pendamping Koperasi Merah Putih
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jaga Kelestarian Selokan Mataram, Bonus Wahana Refreshing
- Waspada Gelombang Tinggi Perairan Selatan DIY 3 Hari ke Depan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 13 September 2025, Korupsi TKD di Sleman, Porda DIY, Seragam Gratis bagi Siswa Baru
- Pemkab Bantul Gratiskan Seragam Sekolah bagi Siswa Baru
- Dinkes Sleman Dampingi Keamanan Pangan MBG
Advertisement
Advertisement