Advertisement
KPU Bantul Buka Pendaftaran 14.588 KPPS, Anda Berminat?

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul mulai membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjelang pemungutan suara pada Pilkada 9 Desember mendatang.
Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bantul, Musnif Istiqomah mengatakan jumlah kebutuhan KPPS sebanyak 14.588 orang dan akan bertugas di 2.084 TPS. Adapun tahapan pembentukan KPPS dimulai dengan pengumuman pendaftaran di masing-masing kantor desa sejak 1 hingga Selasa (6/10/2020).
Advertisement
Baca juga: Jelang Musim Hujan, DLH Bantul Pangkas Ranting Pohon
“Untuk penerimaan berkas pendaftaran akan dimulai tanggal 7 sampai dengan 13 Oktober di kantor PPS desa setempat,” kata Musnif, Selasa (6/10/2020).
Ia menambahkan untuk berkas pendaftaran yang perlu dikumpulkan terdiri dari surat pendaftaran, fotokopi KTP elektonik, surat keterangan sehat dari puskesmas setempat, surat pernyataan bermaterai, serta daftar Riwayat hidup.
Untuk KPPS dalam pemilihan ini ada batasan umur yang ditentukan yaitu minimal berumur 20 tahun dan maksimal berumur 50 tahun.
Baca juga: Covid-19 di Bantul Kini Nyaris Tembus 700 Kasus, Ini Data Terbaru Tiap Kecamatan
“Selain itu petugas KPPS juga harus dipastikan tidak mempunyai penyakit penyerta (kormobid) seperti jantung, diabetes, dan kanker,” lanjutnya.
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengungkapkan KPPS yang akan direkrut ini sebelum bertugas wajib untuk melakukan rapid tes. Rapid tes akan difasilitasi oleh KPU Bantul bekerjasama dengan Dinas Kesehatan beserta 27 Puskesmas di Bantul.
“Rapid tes ini sebagai upaya untuk memastikan petugas yang berada di TPS sehat termasuk dari potensi infeksi virus Covid-19,” katanya.
Selain akan dilakukan rapid tes, Didik menyatakayn, KPPS pada saat bertugas juga akan mendapatkan pemantuan kesehatan melalui puskesmas setempat. Selain KPPS, petugas yang akan dibentuk oleh KPU Bantul adalah petugas ketertiban TPS, masing-masing sebanyak 2 petugas setiap TPS
“Untuk jumlah petugas ketertiban TPS yang dibutuhkan berjumlah 4.168 orang. Petugas ketertiban TPS ini akan diusulkan oleh PPS melalui koordinasi dengan pemerintah desa setempat,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jogja dan Sekitarnya Berawan
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
- Rencana Integrasi Puskesmas Pembantu ke Koperasi Desa Merah Putih, Dinkes Sleman Tunggu Juknis
Advertisement
Advertisement