Advertisement

KPU Bantul Buka Pendaftaran 14.588 KPPS, Anda Berminat?

Jumali
Selasa, 06 Oktober 2020 - 13:37 WIB
Nina Atmasari
KPU Bantul Buka Pendaftaran 14.588 KPPS, Anda Berminat? Ilustrasi. - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul mulai membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjelang pemungutan suara pada Pilkada 9 Desember mendatang.

Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bantul, Musnif Istiqomah mengatakan jumlah kebutuhan KPPS sebanyak 14.588 orang dan akan bertugas di 2.084 TPS. Adapun tahapan pembentukan KPPS dimulai dengan pengumuman pendaftaran di masing-masing kantor desa sejak 1 hingga Selasa (6/10/2020).

Advertisement

Baca juga: Jelang Musim Hujan, DLH Bantul Pangkas Ranting Pohon

“Untuk penerimaan berkas pendaftaran akan dimulai tanggal 7 sampai dengan 13 Oktober di kantor PPS desa setempat,” kata Musnif, Selasa (6/10/2020).

Ia menambahkan untuk berkas pendaftaran yang perlu dikumpulkan terdiri dari surat pendaftaran, fotokopi KTP elektonik, surat keterangan sehat dari puskesmas setempat, surat pernyataan bermaterai, serta daftar Riwayat hidup.

Untuk KPPS dalam pemilihan ini ada batasan umur yang ditentukan yaitu minimal berumur 20 tahun dan maksimal berumur 50 tahun.

Baca juga: Covid-19 di Bantul Kini Nyaris Tembus 700 Kasus, Ini Data Terbaru Tiap Kecamatan

“Selain itu petugas KPPS juga harus dipastikan tidak mempunyai penyakit penyerta (kormobid) seperti jantung, diabetes, dan kanker,” lanjutnya.

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengungkapkan KPPS yang akan direkrut ini sebelum bertugas wajib untuk melakukan rapid tes. Rapid tes akan difasilitasi oleh KPU Bantul bekerjasama dengan Dinas Kesehatan beserta 27 Puskesmas di Bantul.

“Rapid tes ini sebagai upaya untuk memastikan petugas yang berada di TPS sehat termasuk dari potensi infeksi virus Covid-19,” katanya.

Selain akan dilakukan rapid tes, Didik menyatakayn, KPPS pada saat bertugas juga akan mendapatkan pemantuan kesehatan melalui puskesmas setempat. Selain KPPS, petugas yang akan dibentuk oleh KPU Bantul adalah petugas ketertiban TPS, masing-masing sebanyak 2 petugas setiap TPS

“Untuk jumlah petugas ketertiban TPS yang dibutuhkan berjumlah 4.168 orang. Petugas ketertiban TPS ini akan diusulkan oleh PPS melalui koordinasi dengan pemerintah desa setempat,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement