WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Petugas medis mengambil sampel darah para pedagang dalam tes cepat atau Rapid Diagnostic Test (RDT) Covid-19 di Pasar Bantul, Bantul, Rabu (24/06/2020). /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA- Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY mengumumkan 69 penambahan kasus positif pada Sabtu (10/10/2020). Sleman mendominasi penambahan ini sebanyak 49 kasus. Sementara 13 kasus dinyatakan sembuh. Dengan penambahan ini total kasus positif DIY tembus 3.000 kasus.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, menjelaskan penambahan kasus berdasarkan domisilinya meliputi Kota Jogja 6 kasus, Bantul 5 kasus, Kulonprogo 1 kasus, Gunungkidul 8 kasus dan Sleman 49 kasus. “Berdasarkan pemeriksaan pada 607 sampel dari 560 orang,” ujarnya.
Baca juga: Ini Cara Memakai Masker Kain yang Benar Menurut WHO
Dilihat dari riwayatnya, penambahan terdiri dari tracing kasus positif 45 kasus, periksa mandiri 1 kasus, skrining karyawan 3 kasus, perjalanan luar daerah 4 kasus dan dalam ppenelusuran 16 kasus. dari 45 kasus dengan Riwayat tracing kasus positif, 32 diantaranya merupakan hasil tracing kasus pondok pesantren di Sleman.
Adapun kasus sembuh berdasarkan domisili meliputi Kota Jogja 5 kasus, Bantul 1 kasus, Kulonprogo 5 kasus dan Sleman 2 kasus. dengan penambahan ini maka total kasus positif DIY menjadi sebanyak 3.029 kasus, dengan 2.236 kasus sembuh dan kasus meninggal masih tetap 78 kasus.
Dengan jumlah itu maka kasus aktif DIY saat ini sebanyak 659 kasus, dengan recovery rate 75,10% dan fatality rate 2,64%. Lalu penggunaan bed di rumah sakit rujukan untuk kritikal sebanyak 23 bed dan non kritikal sebanyak 162 bed, masing-masing masih tersisa 25 bed dan 242 bed.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.