Advertisement

Mahasiswa UMY Peserta Aksi Tolak UU Ciptaker Kini Dikarantina

Ujang Hasanudin
Minggu, 11 Oktober 2020 - 22:37 WIB
Bhekti Suryani
Mahasiswa UMY Peserta Aksi Tolak UU Ciptaker Kini Dikarantina Demo mahasiswa di Malioboro menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (8/10 - 2020)/Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengeluarkan kebijakan untuk mengkarantina sementara mahasiswanya yang mengikuti unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja atau omnibus law pada Kamis (8/10/2020) lalu. Kebijakan itu dikeluarkan untuk meminimalisir penularan Coronavirus Disease atau Covid-19.

Deputy Incident Commander, Incident Command System (ICS) UMY, Sri Atmaja P Rosyidi, mengatalam karantina mandiri yang harus dilakukan mahasiswa UMY yang ikut aksi penolakan Undang-undang Cipateker selama 10 hari sejak aksi dilakukan.

Advertisement

BACA JUGA: Jokowi Persilakan UU Cipta Kerja Digugat ke MK, Pengamat: Hati-Hati!

“Bila selama karantina mandiri tersebut mahasiswa merasakan gejala Covid-19, maka penanganan akan langsung diambil alih oleh Tim Kesehatan Satgas Covid-19 UMY untuk penanganan lebih lanjut. UMY juga akan memberikan fasilitas pemeriksaan PCR atau Swab bagi mereka,” kata Sri Atmaja, yang dikutif dari laman umy.ac.id, pada Minggu (11/10/2020).

Sri Atmaja mengatakan kebijakan karantina mandiri itu bagian skema yang sudah dimiliki UMY dan sudah berjalan untuk penanganan bagi civitas akademi yang hasil pemeriksaannya dinyatakan reaktif/positif.

“Maka dari itu, kami juga melakukan pendataan pada para peserta aksi dari UMY. Kami data siapa saja yang ikut aksi, nomor telepon, alamat kos, serta alamat dan nomor telepon orang tua wali mahasiswa. Ini kami lakukan sebagai upaya kami untuk menekan jumlah penyebaran Covid-19, karena dalam kegiatan aksi kemarin mereka jelas tidak bisa melakukan physical distancing,” imbuh Sri Atmaja.

Sementara itu, Mahasiswa Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Bantul, Lutfi Azis mengklaim dalam aksi yang digelar bersama puluhan mahasiswa lainnya di DPRD Bantul pada 10 Oktober lalu sudah melakukan protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan masing-masing peserta aksi membahwa hansanitizer.

Namun fakta dilapangan tidak ada physical distancing. Peserta aksi berkerumun bahkan berdempetan “Kalau dari kami selaku koordinator umum sudah mengimbau agar setelah aksi melakukan isolasi mandiri. Tapi ya kembali lagi ke organisasi masing-masing itu tanggung jawab organisasinya,” kata Lutfi.

Lutfi sendiri mengklaim sudah melakukan karantina mandiri di pesantren. Aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Muslim Indonesia (PMII) mengatakan aksi yang dilakukan di depan DPRD Bantul terdiri dari beberapa kampus di antaranya, IIQ, UMY, Alma Ata, UPY, dan Stikes Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement