Advertisement

Dituduh Tunggangi Demo, Pelajar Sleman Mengaku Dipukul Helm & Rotan

Ujang Hasanudin
Rabu, 14 Oktober 2020 - 13:57 WIB
Budi Cahyana
Dituduh Tunggangi Demo, Pelajar Sleman Mengaku Dipukul Helm & Rotan Puluhan remaja yang ditangkap polisi mengikuti materi pembinaan di Mapolres Bantul. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menangkap 57 remaja yang diduga akan ikut aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul pada Jumat (9/10/2020) pekan lalu. Namun beberapa remaja membantah tuduhan itu.

MF, 16, sedang nongkrong di sisi barat Lapangan Paseban Bantul saat ada mahasiswa yang bergabung dalam Aliansi Bantul Bergerak bedemonstrasi menolak Omnibus Law, Jumat siang pekan lalu. MF tidak ikut dalam aksi tersebut, bahkan tidak mengetahui kelompok mahasiswa tersebut sedang berunjuk rasa.

Advertisement

BACA JUGA: Penjelasan Polisi Terkait Video Viral Ambulans Ditembaki Gas Air Mata

Warga Sleman yang baru duduk di bangku sekolah menengah kejuruan (SMK) kelas II itu ke Bantul karena akan mengambil baju yang sudah ia pesan melalui aplikasi dalam jaringan (daring). “Saya sedang COD [cash on delivery] sweter,” kata MF, saat ditemui Harian Jogja, seusai mengikuti pembinaan polisi di depan Markas Polres Bantul, Selasa (13/10/2020).

MF bersama puluhan remaja lainnya harus menjalani pembinaan polisi selama sepekan setiap hari mulai pukul 08.00-11.00 WIB. Pembinaan tersebut berupa baris berbaris, materi kecintaan terhadap NKRI, hingga pembinaan rohani.

Sampai hari keempat, MF tidak mengerti alasan ia ditangkap polisi bersama puluhan remaja lainnya. Namun, di Lapangan Paseban Jumat lalu, ia dituding akan ikut menyusup dalam aksi dan berbuat kerusuhan. Ia sudah membantahnya, tetapi polisi tetap menudingnya, “Katanya ‘kamu bohong ayo ikut ke kantor’,” ucap MF.

BACA JUGA: Pengacara Aktivis KAMI Bantah Ada Percakapan Grup WA Membahas Demo Omnibus Law

Sampai Mapolres Bantul, MF mengaku dipukul di bagian kepala dan dahi, “Kepala dipukul helm. Dahi dipukul rotan. Ini sekarang masih sakit,” ungkapnya. Orang tua MF, Z juga tidak percaya anaknya akan menunggangi aksi dan berbuat kerusuhan.

Z mengaku anaknya pamit hanya untuk mengambil baju yang sudah dipesan. Ia menerima telepon dari Polres Bantul pada Jumat malam, sekitar pukul 21.00 WIB bahwa anaknya berada di kantor polisi. Ia syok karena anaknya selama ini tidak pernah berbuat keributan atau kriminal.

MF sehari-hari membantu berjualan pecel lele bersama tetangganya mulai sore hingga malam hari, sementara siangnya belajar daring dari sekolah, sehingga nyaris tidak ada waktu luang untuk MF bermain kecuali acara penting, “Malam jarang keluar kecuali jualan pecel lele, dan anak saya juga tidak pernah ikut demo,” ucap Z.

Meski demikian, ia merasa lega karena anaknya hanya dikenakan wajib lapor selama sepekan dan menjalani pembinaan jasmani dan rohani dari kepolisian.

BACA JUGA: Tak Dituruti Saat Dimintai Jatah Uang, Pria Jogja Aniaya Juru Parkir

Selain MF, ada juga H, 17, pelajar di salah satu SMK Swasta di Bantul yang juga mengaku dipukul rotan di bagian punggung oleh polisi saat ditangkap di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bantul Warung. Saat itu, H sedang jajan bersama temannya. Ia tidak tahu menahu ada demonstrasi penolakan UU Cipatker di Paseban dan depan kantor DPRD Bantul.

Sama dengan H, F, 17 juga ditangkap di sekitar Gedung Dakwah Muhammadiyah. Namun F dan H tidak saling kenal. Berbeda dengan H dan MF, F memang akan menonton unjuk rasa di depan kantor DPRD Bantul, tetapi ia membantah disebut akan menunggangi aksi, “Saya hanya mau nonton demo,” ujar F.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, Ajun Komisaris (AKP) Ngadi mengatakan 57 remaja yang 92% adalah pelajar SMA/SMK dan SMP itu diduga akan menunggangi unjuk rasa sehingga ditangkap. Namun dalam proses pemeriksaan, ke-57 remaja itu dibebaskan kembali dan hanya diwajibkan mengikuti pembinaan disiplin seperti baris berbaris, hormat bendera, dan wawasan kebangsaan. “Kalau pidananya tidak cukup bukti,” ujar Ngadi.

BACA JUGA: 2 Pemuda Pemalsu Surat Hasil Rapid Dicokok Polisi, Begini Modusnya...

Soal dugaan pemukulan, Ngadi tidak mengetahuinya. Namun ia akan mengecek anggotanya yang mengamankan, “Malah tidak tahu [ada pemukulan], belum ada informasi,” kata dia.

Sebelumnya, Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono, mengatakan dari para remaja tersebut, polisi menyita barang bukti berupa kayu, pasta gigi, dan pisau. Selain itu, sekitar 30 motor yang digunakan juga disita, sebagian berknalpot blombongan dan tanpa surat-surat.

Polisi tidak menjelaskan motif 57 remaja yang ingin bergabung dalam barisan pendemo tersebut, “Namanya anak-anak mereka belum begitu paham, intinya mereka hanya ingin ramai-ramai,” kata Wachyu.

Ia berujar  apa yang dilakukan remaja tersebut bisa membahayakan orang lain “Ini salah satu kenakalan remaja.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jogjapolitan | 9 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Konflik Israel di Gaza, China Serukan Gencatan Senjata

News
| Selasa, 16 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement