Bluetooth 7.0 Bawa Kecepatan 7,5 Mbps, Galaxy Buds Menyusul?
Bluetooth 7.0 membawa teknologi HDT dengan kecepatan 7,5 Mbps. Simak peluang hadirnya fitur ini di Galaxy Buds terbaru.
Ilustrasi orang tua membacakan buku dongeng kepada anak-anak usia dini./Ist-Hmpaudi DIY
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul memastikan hingga kini belum mengizinkan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di wilayahnya membuka kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka.
Kendati demikian, sudah ada beberapa PAUD di sejumlah wilayah di Bantul telah menggelar kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka.
Salah satunya yang dilakukan oleh PAUD di kawasan Sewon dan Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek. Mereka sudah melakukan kegiatan belajar tatap muka, kendati belum ada izin dari Disdikpora terkait dengan kegiatan yang mereka jalankan.
“Secara resmi kami belum mengizinkan. Tapi memang ada beberapa PAUD sudah mulai menggelar kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka dan ini akan kami evaluasi keberadaannya,” kata Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko, Minggu (25/10/2020).
Baca juga: Tersangkut Layangan, Begini Kondisi Pesawat Citilink
Menurut dia, saat ini pihaknya masih terus melakukan monitoring terhadap kegiatan belajar mengajar di PAUD. Sebab, rencananya Disdikpora Bantul baru akan menentukan kebijakan apakah PAUD sudah diperbolehkan membuka kegiatan belajar mengajar dua bulan lagi.
“Dalam dua hingga tiga bulan lagi kami akan evaluasi lagi. Hasilnya nanti akan kami rumuskan dalam menentukan kebijakan yang pas untuk PAUD,” terang Isdarmoko.
Di sisi lain, Isdarmoko menyatakan, telah melakukan inovasi pembelajaran dengan membuka layanan konsultasi pelajaran untuk siswa SD dan SMP. Di mana, dengan layanan ini siswa datang ke sekolah menemui guru tertentu, yang sudah terjadwal dan dibentuk dalam kelompok- kelolmpok kecil serta dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Mengingat sampai saat ini di Bantul sebenarnya belum memungkinkan untuk kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka. Maka untuk mengatasi kejenuhan anak dan lebih membantu anak, layanan ini kami buka. Tentu harus mengedepankan protokol kesehatan,” terang Isdarmoko.
Baca Juga: Diduga Ada ASN Tak Netral di Lingkungannya, Ini Langkah Disdikpora Bantul
Agar bisa melakukan kegiatan layanan konsultasi, Isdarmoko mengingatkan kepada masing-masing kepala sekolah untuk memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya, ada pernyataan izin dari orang tua, layanan dilakukan tidak wajib, dan jumlah siswa setiap kelompok dibatasi antara enam sampai 8 siswa untuk tingkat SD, dan maksimal 10 anak untuk tingkat SMP.
“Waktu kegiatan layanan di sekolah maksimal tiga jam, dan dilakukan maksimal dua kali sepekan. Siswa tidak boleh bergerombol dan menghindari kerumunan. Layanan ini diberikan khusus untuk mata pelajaran tertentu, dan wajib menjaga protokol kesehatan,” ucap Isdarmoko.
Patuh 3 M
Di samping itu, Isdarmoko juga menandaskan, ada kewajiban dari sekolah untuk melakukan pengetesan suhu tubuh, melakukan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan di air mengalir pake sabun serta menjaga jarak aman.
“Setiap depan kelas juga harus tersedia wastafel atau tempat utk cuci tangan serta jumlah toilet harus memenuhi rasio kebutuhan siswa dan bersih, air lancar,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bluetooth 7.0 membawa teknologi HDT dengan kecepatan 7,5 Mbps. Simak peluang hadirnya fitur ini di Galaxy Buds terbaru.
BPS mencatat tingkat pengangguran terbuka DIY turun menjadi 3,33 persen pada Agustus 2026, dengan jumlah penduduk bekerja mencapai 2,20 juta orang.
Helikopter Super Puma milik BNPB diduga jatuh di Sungai Barito, Kalimantan Selatan, saat mengambil air untuk pemadaman karhutla.
Reses Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo di Karangtalun menyerap usulan PJU, drainase, talut, dan perbaikan jalan untuk program 2028.
Menaker Yassierli menyebut ekonomi sirkuler berpotensi menciptakan 4,4 juta lapangan kerja dan menambah PDB Rp638 triliun hingga 2030.
GAC Indonesia membuka pemesanan AION i60 dengan biaya Rp99.000. SUV listrik ini diklaim mampu menempuh jarak lebih dari 602 km.