Hyundai Stargazer Siap Mengaspal di Jogja
Hyundai Stargazer resmi hadir di Jogja, setelah sebelumnya diluncurkan oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)
Jalur pedestrian di Jalan Malioboro, Kamis (22/10/2020). /Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Pariwisata (Dinpar) DIY menilai pedestrian di kawasan Malioboro akan menambah daya tarik wisata, dan semakin nyaman untuk dinikmati wisatawan.
"Dengan ujicoba semi pedestrian lebih lama akan menambah daya tarik, dari sisi wisatawan lebih nyaman dinikmati, tidak ada kendaraan," kata Kepala Dinpar DIY, Singgih Raharjo, Selasa (3/11/2020).
Seperti dicontohhkan Singgih saat sebelum pandemi Covid-19, ada Selasa Wage, masyarakat punya euforia kegembiraan tersendiri. "Saya kira menambah meningkatkan magnet Malioboro, saya menyambut positif pedestrian itu. Apa lagi jadi penggal sumbu filosofi yang diusulkan sebagai warisan dunia," katanya.
Ketua Asita DIY, Hery Setyawan mengatakan pihak Asita sebagai salah satu pihak yang bergerak di dunia pariwisata akan mendukung, membantu mempromosikan pada calon wisatawan.
"Bagus ya, akan membantu sosialisasi calon wisatawan. Jika ada yang unik pasti akan jadi selling point, bisa membuat paket. Kombinasi lah nanti," ucap Hery.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hyundai Stargazer resmi hadir di Jogja, setelah sebelumnya diluncurkan oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)
Kelangkaan solar subsidi di luar Jawa picu antrean panjang dan lonjakan biaya logistik jelang Iduladha 2026.
Masjid Sheikh Zayed Solo gelar Iduladha 2026 dengan 50 sapi kurban dan Festival Bulan Haji. Ada pasar gratis hingga nikah massal.
Bruno Paraiba resmi tinggalkan Persebaya usai setengah musim. Cedera jadi alasan utama, catat 5 gol dan 2 assist.
Polisi gelar patroli besar di Jakarta Selatan untuk cegah tawuran dan balap liar. Sejumlah remaja dibubarkan, situasi aman.
Kasus kekerasan seksual anak di Klaten terungkap dari buku harian korban. Menteri PPPA kecam keras, pelaku sudah ditetapkan tersangka.