Advertisement

7 Formasi CPNS di Bantul Tidak Terpenuhi

Jumali
Kamis, 05 November 2020 - 13:27 WIB
Nina Atmasari
7 Formasi CPNS di Bantul Tidak Terpenuhi Ratusan ASN hasil seleksi CPNS 2018 lalu sedang mengucapkan sumpah janji ASN dihadapan Bupati Bantul Suharsono di Pendopo Parasamya II Manding, Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul, Kamis (12/3/2020). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Sebanyak 7 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 Bantul tak terpenuhi.

Kepala Sub Bidang Formasi dan Pengadaan Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul, Jazari Hisyam mengatakan, dari 601 formasi yang ada, baru terisi 594 formasi. Artinya ada 7 formasi yang sampai saat ini masih kosong.

Advertisement

“Ketujuh formasi tersebut meliputi satu formasi untuk penyuluh kesehatan masyarakat, tiga formasi sanitarian ahli, satu tenaga teknis Satpol PP dan dua formasi arsipan ahli,” katanya, Kamis (5/11/2020).

Baca juga: Hadir Tiap Pekan, Pasar Gratis Bertekad Ringankan Beban Masyarakat DIY akibat Pandemi Covid-19

Menurut Hisyam, ketujuh formasi itu kosong karena tidak ada pendaftar. Rencananya, ketujuh formasi yang kosong tersebut akan kembali diajukan dalam proses perekrutan CPNS 2021. Selain tujuh formasi, tahun depan, pihaknya juga mengajukan adanya perekrutan CPNS di formasi lainnya.

“Karena dua tahun terakhir tidak ada penerimaan. Padahal, setiap tahun ada 500 orang pensiun,” lanjutnya.

Hisyam menambahkan, dari 594 formasi yang saat ini terisi, jumlah formasi yang paling banyak terpenuhi adalah guru, yakni ada 308 formasi. Sementara, para CPNS yang dinyatakan lolos saat ini harus mulai melakukan verifikasi berkas.

Baca juga: Komunikasi Publik Pemerintah tentang Vaksi Corona Dinilai Belum Meyakinkan

Mereka diminta untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui https://sscn.bkn.qo.id. selambat-lambatnya tanggal 15 November 2020.

Kelengkapan berkas yang harus diunggah meliputi pas foto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah; ijazah asli; transkrip asli; print-out Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari SSCN yang telah ditandatangani di atas materai 6.000.

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus, Hisyam menuturkan, diberi kesempatan untuk menyampaikan sanggah melalui https://sscn.bkn.go.id. Ketentuan sanggahan antara lain pelamar diberi waktu dari 1-3 November 2020 lalu.

Sanggahan hanya bisa dilakukan sekali oleh setiap pelamar dengan prosedur yang telah ditentukan, termasuk memberikan keterangan atau alasan sanggarh yang diperkuat dengan bukti-bukti.

Lalu bagi pelamar yang ingin mengundurkan diri, dapat menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri melalui https://sscn.bkn.go.id

“Karena pada 1 Desembermendatang, sudah dibuatkan SK (Surat Keputusan) dan per 1 Januari mendatang, mereka sudah mulai bekerja,” ucap Hisyam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Donald Trump Sebut India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata karena Mediasi Amerika Serikat

News
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement