Advertisement
Gelombang Tinggi Diperkirakan Terjadi Selama 3 Hari di Pesisir Selatan DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Masyarakat yang berada di Kawasan Pantai Selatan hendaknya meningkatkan kewaspadaan. Mengingat Badan Meteorologi Geofisik (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi selama tiga di sepanjang perairan selatan, salah satunya wilayah DIY.
Berdasarkan informasi yang diunggah di twitter @StaklimJogja, surat berisi tentang peringatan dini gelombang tinggi itu dikeluarkan oleh BMKG. Peringatan ini berlaku sejak Selasa (10/11/2020) malam hingga Jumat (13/11/2020) pagi.
Advertisement
Dalam surat terdapat pusat tekanan rendah 1008hPa di Samudera Hindia Barat kepulauan Mentawai. Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya dari timur-tenggara dengan kecepatan 4-22 knot. Sedangkan kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudera Hindia barat Sumatera, Selat Sunda bagian selatan. Hal itu mengakibatkan tinggi gelombang di wilayah perairan Indonesia termasuk DIY.
Peringatan Dini Gelombang Tinggi
— BMKG Staklim Jogja (@StaklimJogja) November 10, 2020
Wilayah Perairan dan Samudera Hindia Selatan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta.#InfoCuacaJogja #BMKGDIY Cc: @SAR_NASIONAL @BNPB_Indonesia @poskopmidiy @StaklimJogja pic.twitter.com/PPdoS7bmYN
BMKG memberikan keterangan akan terjadi gelombang kategori tinggi untuk tujuh wilayah perairan selatan salah satu pesisir selatan DIY. Adapun gelombang kategori tinggi itu berkisar antara 2,5meter hingga 4 meter
Sebagai catatan seperti sebelumnya bahwa perlu memperhatikan risiko terhadap keselamatan pelayaran antara lain:
- Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter)
- Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter)
- Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter)
- Kapal ukuran besar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter).
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu meningkatkan kewaspadaan. Peringatan dini ini berlaku sejak Selasa (10/11/2020) malam hingga Jumat (13/11/2020) pagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
Advertisement
Advertisement