Advertisement
Pelaku Penembakan di Pandak Diringkus Polisi, Ini Motifnya

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Polsek Pandak Bantul meringkus seorang pelaku aksi penembakan menggunakan air gun, B, 25, Kamis (12/11) malam. Usai, pelaku melakukan penembakan terhadap tetangganya, Riskuna Okta yang merupakan warga Wijirejo, Pandak.
Kapolsek Pandak, AKP Wartono mengatakan, awalnya pelaku yang merupakan sopir menghubungi korban dengan tujuan menanyakan mengenai kepastian jadi tidaknya mengorder muatan barang. Akan tetapi, korban justru menyatakan jika telah mengorder muatan barang ke orang lain. Alhasil, pelaku merasa geram karena merasa dibohongi oleh korban.
Advertisement
BACA JUGA : Pesta Halloween di Sebuah Rumah Berujung Penembakan
Pada pukul 22.15 WIB, pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa air gun dengan mengendarai sepeda motor. Diduga sebelum sampai ke rumah korban, pelaku sempat mengonsumsi minuman keras.
“Kemudian pelaku meminta korban keluar rumah. Tetapi setelah korban keluar, terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Dan pelaku langsung melepaskan tembakan sebanyak 8 kali dan mengenai kepala, badan dan tangan korban,” kata Kapolsek, Jumat (13/11/2020).
Warga yang melihat kejadian, lanjut Kapolsek, sempat melerai dan mengamankan senjata yang digunakan pelaku. Sedangkan korban yang bersimbah darah langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
BACA JUGA : Kejar Maling, 2 Orang Ditembak di Sleman
“Korban sudah pulang sekarang,” lanjutnya.
Selanjutnya, Kapolsek mengatakan, pihaknya masih terus mendalami penyelidikan. Bukan tidak mungkin, kasus ini akan ditingkatkan ke penyidikan. “Yang jelas, saat ini kasus tengah kami dalami,” ucap Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- DPUPKP Jogja Bakal Merehabilitasi Sejumlah Talud Sungai Bulan Depan
- Empat Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Pemkab Tunggu Aturan Pusat untuk PAW
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 18 Juni 2025, Pencairan BSU, PHK di Sleman, hingga SPMB
- Pemkot Jogja Bangun IPAL Komunal Pemukiman Pinggir Sungai
- Lagi, Pendaki Gunung Merapi Kena Blacklist 3 Tahun di Seluruh Gunung Berstatus Taman Nasional
Advertisement
Advertisement