Advertisement

Perkuat Ketahanan Keluarga, Suami Diminta untuk Berbagi Peran

David Kurniawan
Senin, 16 November 2020 - 00:27 WIB
Budi Cahyana
Perkuat Ketahanan Keluarga, Suami Diminta untuk Berbagi Peran Pelaksanaan sosialisasi Peraturan Daerah No.7/2018 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga oleh Anggota DPRD DIY Rany Widayati di rumah makan Mbok Seneng, Kalurahan Siraman, Wonosari, Minggu (15/11/2020). - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Anggota DPRD DIY, Rany Widayati, menyosialisasikan Peraturan Daerah No.7/2018 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga kepada puluhan warga Gunungkidul, Minggu (15/11/2020). Masyarakat diharapkan memahami pentingnya peran keluarga dalam pembangunan di Indonesia.

“Keluarga memang memiliki andil yang besar dalam pembangunan bangsa karena perannnya dalam mencetak generasi-generasi muda yang memiliki kualitas unggul,” kata Rany kepada wartawan.

Advertisement

Menurut dia, tujuan dari sosialiasi adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga dan berjalan dengan harmonis. Pasalnya, apabila terjadi keretakan dalam rumah tangga akan berdampak panjang. “Intinya kami ingin hubungan keluarga harmonis tidak ada perceraian,” katanya.

Rany menuturkan, kasus perceraian tidak hanya merugikan kepada pasangan suami istri. Sebab, anak juga berpotensi terkena dampaknya. “Jangan sampai ini terjadi karena saat anak tumbuh dalam keluarga yang bermasalah akan berimbas dalam pergaulan dan riskan pada hal-hal negatif seperti narkoba, pergaulan bebas dan lain sebagainya,” ungkap dia.

Oleh karenanya, keretakan dalam keluarga harus dicegah agar anak-anak tumbuh dengan baik sesuai dengan arahan kedua orang tua. “Tentunya pada saat anak terjerumus dalam pergaulan yang salah, maka masa depan akan lebih suram karena menjadi generasi yang bobrok. Kalau sudah begini, maka masa depan bangsa akan ikut terpengaruh. Jadi, ini harus dicegah,” kata politikus Golkar ini.

Menurut dia, salah satu upaya mencegah dalam keretakan rumah tangga adalah adanya peran berbagi antara suami dengan istri. Selama ini, urusan rumah tangga banyak dibebankan kepada perempuan sehingga berpengaruh pada kondisi psikis yang dapat berpengaruh terhadap keharmonisan dalam keluarga. “Mulai harus ada berbagi peran sehingga seimbang. Misal, suami bisa membantu memasak, membantu membersihkan rumah atau lain sebagainya. Kerja sama seperti inilah yang bisa memperkuat hubungan dalam rumah tangga,” katanya.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S. Menurut dia, pihaknya berkomitmen dalam memperkuat ketahanan keluarga di masyarakat. Pada tahun ini, ada dua raperda inisiatif yang akan dibahas dan menyangkut dengan masalah keluarga. “Perda ini ada Kabupaten Layak Anak dan Pengarusutamaan Gender. Keduanya merupakan upaya kami dalam memperkuat ketahanan keluarga,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas

News
| Sabtu, 12 Juli 2025, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement