Advertisement
Begini Kata Sultan soal Zona Merah Corona di DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Wilayah dengan zona merah di DIY semakin banyak sehingga pengetatan protokol kesehatan perlu dilakukan.
Pemda DIY akan memperketat kebijakan dalam pemberian sanksi pada pelanggar protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Hal ini menyusul ditetapkannya DIY sebagai zona merah penyebaran COVID-19.
Advertisement
Kasus positif COVID-19 di DIY pun sudah mencapai 5.219 kasus. Setiap hari ada tambahan kasus baru di atas 50 kasus. Senin (23/11/2020) misalnya, ada tambahan 82 kasus baru.
BACA JUGA: Hari Ini Jogja Tambah 82 Kasus Covid-19
"Ya kita ketat-i, itu prinsip. Biar rapat dulu nanti programnya diperketat sesuai rapat gugus tugas," ujar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin sore.
Menurut Sultan, saat ini warga mulai lalai dengan adanya pandemi COVID-19. Akibatnya, penyebaran COVID-19 makin tinggi di DIY dari hari ke hari.
"Kalau masyarakat sendiri, rumangsane [mengira] [covid-19] wis ora ana [sudah tidak ada. Weruh [melihat] Malioboro ramai, dikira wis ora ana Covid-19, ya naik [kasusnya]," ungkapnya.
Sementara, Sekda DIY Baskara Aji mengungkapkan, zona merah penyebaran COVID-19 di DIY lebih banyak di tingkat kecamatan. Sedangkan secara keseluruhan DIY masih masuk ke zona kuning dan oranye.
"Tapi beberapa kecamatan memang merah," ujarnya.
Karenanya, Pemda melakukan sejumlah persiapan dalam penanganan fenomena ini.
Di antaranya operasi penegakan hukum harus diperkuat bagi pelanggar prokes. Sebab, ada kecenderungan masyarakat lalai pada prokes.
Pemkab kabupaten/kota bisa saja menerapkan sanksi sosial muapun finansial bagi pelanggar prokes.
Sebab, sanksi sosial bisa saja tidak cukup diberlakukan.
"Kalau sanksi menyapu kan sudah bersih, ya sanksi finansial bisa saja," tandasnya.
Pemda juga menyiapkan shelter dan rumah sakit dalam penanganan pasien COVID-19 yang makin banyak.
Pemda mengecek kesiapan tempat tidur dan tenaga kesehatan di rumah sakit.
"Ada kemungkinan nambah shelter kalau memungkinkan karena nambah tidak hanya bed, tapi juga dokter dan tenaga kesehatan, harus kita cari. Kita mau bertemu pimpinan rumah sakit," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pasca OTT KPK Terkait Proyek Jalan di Sumut, Menteri PU akan Lakukan Evaluasi Seluruh Pejabat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Sabtu 28 Juni 2025, Cek Lokasinya di Sini
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 28 Juni 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Sabtu 28 Juni 2025
- Jadwal DAMRI di Jogja ke Bandara YIA, Purworejo dan Kebumen
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Sabtu 28 Juni 2025
Advertisement
Advertisement