Advertisement
KPU Sleman Temukan 1.503 Surat Suara Rusak
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menemukan sebanyak 1.503 surat suara yang mengalami kerusakan saat melakukan sortir di gudang logistik KPU Kabupaten Sleman.
Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi mengatakan jika pihaknya menerima surat suara sebanyak 815.791 surat suara pada Rabu (25/11/2020). Dari jumlah surat suara tersebut, 1.503 diketahui mengalami kerusakan.
Advertisement
"Kemarin [Selasa, 24/11/2020] menerima surat suara sebanyak 815.791 surat suara. Kemudian, kita lakukan sortir kemarin. Diketahui, sejumlah 1.503 yang mengalami rusak dan tentunya secara prinsip akan kami sampaikan ke penyedia, dan penyedia akan mengirimkan lagi surat suara," ujar Trapsi saat dikonfirmasi pada Rabu (25/11/2020).
Adapun, kerusakan surat suara yang terjadi variatif. Di antaranya, surat suara yang mengkerut, sisi lain surat suara yang tidak tercetak. Kemudian, ada warna merah yang tidak tercetak dan warna yang mengalami pudar.
Baca juga: Ini Jenis Pelanggaran Pilkada yang Ditemukan Bawaslu Gunungkidul
"Penyedia siap menggantikan surat suara yang rusak, karena itu bagian dari kontrak. Setiap pemilu kerusakan-kerusakan surat suara siap diganti. Waktunya juga cukup untuk mengganti surat suara yang rusak," terangnya.
KPU Kabupaten Sleman membutuhkan waktu selama empat hari untuk melakukan sortir surat suara. Surat suara yang rusak maupun cacat nantinya akan dikembalikan ke penyedia.
"Kita nanti butuh waktu empat hari. Yang penting kita lakukan sortir surat suara yang rusak, cacat produksi akan disortir dan kami akan sampaikan ke penyedia untuk mengganti surat suara yang rusak," terangnya.
Lebih lanjut, sebanyak 153 orang yang terlibat dalam sortir dan lipat surat suara. KPU Kabupaten Sleman melibatkan tenaga masyarakat yang ada di sekitar KPU Kabupaten Sleman.
"Sehari satu orang 1.500 surat suara. Hasilnya malah melebihi target. Tadi, kami sampaikan ada 250.000 surat suara yang bisa tersortir dan terlipat," terangnya.
Baca juga: Gugus Tugas Covid-19 Kulonprogo Siap Tutup Objek Wisata yang Tak Patuh Prokes
Terkait dengan bayaran bagi tenaga masyarakat yang betugas untuk melakukan sortir dan lipat surat suara, KPU Kabupaten Sleman menyamakan nilai bayaran dengan KPU Kabupaten lainnya.
"Kami samakan dengan kabupaten yang lain, variatif ya. Misalnya, jika dibandingkan dengan Gunungkidul kan jumlah lipatannya beda. Kami memastikan bahwa ini [bayaran] layak untuk masyarakat. Empat hari selesai pada Jumat depan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement