Advertisement
Ini Jenis Pelanggaran Pilkada yang Ditemukan Bawaslu Gunungkidul

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Bawaslu Gunungkidul hingga sekarang belum menemukan dugaan adanya praktik politik uang dalam gelaran Pilkada Gunungkidul. Hingga saat ini, selain pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), baru sebatas pelanggaran disiplin protokol kesehatan.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rosita mengatakan pelaksanaan tahapan kampanye di Gunungkidul masih berjalan secara kondusif karena berjalan dengan aman damai dan lancar. Meski demikian, ia tidak menampik di dalam kampanye ada yang belum tertib berkaitan dengan protokol kesehatan. Sebagai contoh, masih ada peserta kampanye yang belum memakai masker, tidak jaga jarak.
Advertisement
Baca juga: Guru & Murid di Sekolah Gunungkidul Terinfeksi Covid-19
Adanya temuan tersebut, tim pengawas langsung mengingatkan kepada penyelenggara untuk tertib menjalankan protokol kesehatan. “Ya kalau masih ada peserta yang tidak memakai masker atau berkerumun, maka acara kampanye tidak bisa dimulai,” katanya kepada Harianjogja.com, Selasa (24/11/2020).
Menurut dia, meski ada yang belum tertib protokol kesehatan, namun bawaslu tidak sampai membuat teguran secara tertulis. Pasalnya, saat diberikan peringatan oleh pengawas di lapangan, penyelenggara kampanye langsung bisa mematuhinya.
Baca juga: Barak Gayam Sudah Siap Tampung Pengungsi Merapi
Selain adanya temuan penyelenggaraan kampanye yang belum tertib protokol kesehatan, juga ada pelanggaran pemasangan APK. Temuan ini sudah ditindaklanjuti dengan melakukan penertiban terhadap APK yang melanggar dalam tata cara pemasangananya. “Untuk yang lain seperti politik uang, kami belum menemukan tanda-tanda pelanggaran,” ungkapnya.
Rosita mengatakan, untuk mencegah adanya politik uang, bawaslu akan terus melakukan pengawasan. Selain itu, ia juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat untuk membantu pengawasan. Salah satunya dengan melaporkan adanya dugaan praktif uang di masyarakat.
“Partisipasi ini penting guna memastikan pilkada berjalan sesuai aturan. Yang jelas, kami juga berusaha semaksimal mungkin untuk terus melakukan pengawasan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement