Kasus DBD di Kulonprogo Melonjak, Dua Dinyatakan Meninggal
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Kulonprogo pada 2020 melonjak signifikan. Bahkan sudah ada sejumlah kasus kematian akibat penyakit tersebut.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo mencatat hingga minggu ke 48 atau akhir November 2020, sudah ada sedikitnya 322 kasus DBD di Kulonprogo. Jumlah ini naik dibandingkan tahun lalu di periode yang sama yaitu sebanyak 296 kasus.
Advertisement
Kenaikkan jumlah penderita DBD ini tak lepas dari faktor cuaca yang mana saat ini sedang musim penghujan. Alhasil bermunculan genangan yang menjadi sarang nyamuk baru.
Adapun dari total kasus yang terlaporkan pada tahun ini, dua di antaranya dinyatakan meninggal dunia. "Ya dari 322 kasus yang terlaporkan, ada dua yang dinyatakan meninggal dunia. Keduanya masih anak-anak," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P ) Dinkes Kulonprogo Baning Rahayujati, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Corona di Kulonprogo Bertambah 25 Kasus Baru Hari Ini
Baning mengatakan meninggalnya dua kasus itu diduga lantaran keterlambatan penanganan. Pasalnya, walaupun DBD bisa sembuh dengan sendirinya, penyakit yang disebabkan oleh virus dengue dari gigitan nyamuk betina Aedes aegypti ini tetap berisiko menyebabkan kematian.
Setelah tergigit nyamuk, seseorang dapat mengalami beberapa gejala DBD setelah masa inkubasi virus dengue selesai. Masa inkubasi DBD adalah rentang waktu yang diperlukan dari saat nyamuk menggigit dan memasukkan virus dengue ke dalam tubuh seseorang hingga orang tersebut mengalami gejala DBD. Selama masa inkubasi yang berlangsung 4-7 hari, virus DBD akan memperbanyak diri di dalam tubuh inangnya.
Adapun gejala penyakit ini berawal dari demam tinggi hingga mencapai sekitar 40° Celsius, sakit kepala berat, nyeri pada bagian belakang mata, muncul bintik-bintuk kemerahan di kulit, mual dan muntah serta nyeri otot dan persendian.
Pasca 3-7 hari sejak gejala pertama kali muncul, tubuh akan terasa membaik. Demam pun akan turun sendiri dengan suhu tubuh menjadi di bawah 38°C. Akan tetapi masa ini justru merupakan fase kritis DBD yang bisa menimbulkan komplikasi berbahaya, yakni perdarahan. Jika tidak segera tertangani, risiko terbesar adalah kematian.
Baning mengatakan sebagai upaya mengantisipasi peristiwa kematian DBD, pihaknya akan menggelar update knowledge atau pelatihan tambahan tentang penanganan cepat DBD kepada petugas medis di seluruh puskesmas di Kulonprogo.
Pemberantasan Sarang Nyamuk
Selain itu, juga menggencarkan gerakan serentak pemberantasan sarang nyamuk (Gertak PSN) yang meliputi mengubur atau mendaur ulang sampah, menutup seluruh tempat penampungan air, dan rajin menguras dan membersihkan bak mandi setiap satu minggu sekali. Gerakan ini menyasar seluruh masyarakat di Kulonprogo, ihwal khusus wilayah rawan penyebaran DBD meliputi Kapanewon Wates, Pengasih, Nanggulan dan Panjatan.
"Di sana rawan karena nyamuk DBD hanya akan hidup di ketinggian kurang dari 500 meter. Kalau lebih dari itu harusnya nyamuk tidak bisa hidup, tetapi belakangan di perbukitan juga ditemukan kasus ini. Kami menduga hal ini terjadi karena pemanasan global jadi suhu di pegunungan makin hangat dan nyamuk DBD bisa beradaptasi di sana," ujar Baning.
Terpisah, Kepala Puskesmas Wates, dr. Eko Damayanti mengatakan hingga September 2020, sudah ada 28 kasus DBD dan 42 kasus Demam dengue atau dengue fever (DF). DF sendiri adalah demam akut sebagai respon tubuh terhadap salah satu serotipe virus dengue yang masuk kedalam aliran darah bersama air liur nyamuk.
Baca juga: Klaster Perkantoran Bermunculan, Pemda DIY Tetap Tak Mau Terapkan WFH
Sebagai upaya pencegahan, Puskesmas Wates melakukan penyeledikan epidemiologi ke lokasi kasus untuk dilakukan penanganan. "Untuk penanganan pasien dengan melakukan pemeriksaan fisik dan laboratorium, nanti lihat kondisinya, kalau baik bisa rawat jalan, kalau memburuk harus dirujuk ke rumah sakit," jelas Eko.
Di samping itu, puskesmas Wates juga mendistribusikan abate atau larvasida sebagai obat pembunuh jentik nyamuk.
Pemantauan jentik sendiri dilakukan oleh kader dan supervisi oleh Pokjanal DB kapanewon. Selanjutnya dilakukan fogging pada kasus tertentu yang memenuhi syarat fogging. "Kami juga gencarkan penyuluhan DB dan distribusi larvasida cair kepada masyarakat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
- PakNas Desak Penyusunan Kebijakan Pertembakauan Melibatkan Konsumen
- Kisah Ilustrator, Dari Banguntapan, Gundala dan Gojira Menyala di GBK
Advertisement
Advertisement