Advertisement
PILKADA SLEMAN: Muslimatun Menang Telak di Kandang Sendiri

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Proses penghitungan suara di TPS 36 Blunyah Gede, Sinduadi, Mlati, Sleman telah usai. Di TPS ini, Cabup Sri Muslimatun menggunakan hak pilihnya. Dari 188 pemilih yang hadir, sebanyak 114 pemilih menjatuhkan pilihan ke pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Sri Muslimatun-Amin Purnama.
Ketua KPPS di TPS 36 Purnomo Widiyantoro mengatakan berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) di TPS tersebut jumlah pemilih sebanyak 249 orang. Ada sejumlah pemilih yang tidak hadir.
Advertisement
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara sah sebanyak 188 pemilih, katanya, paslon 02 meraih sebanyak 114 suara, disusul paslon nomor 03 (53 suara) dan paslon nomor 01 (21 suara).
Dijelaskan Purnomo, pemilih datang sesuai dengan jadwal yang sudah disampaikan dalam undangan. Para pemilih antusias memilih dan mematuhi protokol kesehatan. Dia mengakui ada sejumlah pemilih yang tidak datang, salah satunya karena ada kepentingan keluarga maupun mengambil pilihan untuk tidak memilih.
Di TPS tersebut juga ada tiga pemilih yang didatangi oleh anggota KPPS untuk memilih karena sakit. Tetapi, katanya, mereka tetap semangat untuk memberikan pilihan. "Pemilih yang sakit akibat stroke. Tadi ada mantan Kapolda DIY Moch Saudi yang memilih dari kendaraannya. Kalau Bu Sri Muslimatun, datang sejak awal dan menjadi pemilih pertama. Kami melaksanakan pemilihan ini sesuai protokol kesehatan," katanya kepada awak media, Rabu (9/12/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Prabowo Minta Polri Lanjutkan Tanam Jagung dan Dukung Program MBG
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Halte Bus di Sleman Dicoret-coret Pelaku Vandalisme
- Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SMA di DIY Terbanyak dari Bantul
- Sultan HB X Minta Wisatawan Patuh Aturan Larangan Mandi di Pantai Parangtritis
- Residivis Ditangkap Seusai Transaksi 1 Ons Sabu, Terindikasi Jaringan Lapas
- Diduga Selingkuh, Dukuh di Ngawen Gunungkidul Dituntut Mundur
Advertisement
Advertisement