Advertisement
PILKADA SLEMAN: Muslimatun Menang Telak di Kandang Sendiri
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Proses penghitungan suara di TPS 36 Blunyah Gede, Sinduadi, Mlati, Sleman telah usai. Di TPS ini, Cabup Sri Muslimatun menggunakan hak pilihnya. Dari 188 pemilih yang hadir, sebanyak 114 pemilih menjatuhkan pilihan ke pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Sri Muslimatun-Amin Purnama.
Ketua KPPS di TPS 36 Purnomo Widiyantoro mengatakan berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) di TPS tersebut jumlah pemilih sebanyak 249 orang. Ada sejumlah pemilih yang tidak hadir.
Advertisement
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara sah sebanyak 188 pemilih, katanya, paslon 02 meraih sebanyak 114 suara, disusul paslon nomor 03 (53 suara) dan paslon nomor 01 (21 suara).
Dijelaskan Purnomo, pemilih datang sesuai dengan jadwal yang sudah disampaikan dalam undangan. Para pemilih antusias memilih dan mematuhi protokol kesehatan. Dia mengakui ada sejumlah pemilih yang tidak datang, salah satunya karena ada kepentingan keluarga maupun mengambil pilihan untuk tidak memilih.
Di TPS tersebut juga ada tiga pemilih yang didatangi oleh anggota KPPS untuk memilih karena sakit. Tetapi, katanya, mereka tetap semangat untuk memberikan pilihan. "Pemilih yang sakit akibat stroke. Tadi ada mantan Kapolda DIY Moch Saudi yang memilih dari kendaraannya. Kalau Bu Sri Muslimatun, datang sejak awal dan menjadi pemilih pertama. Kami melaksanakan pemilihan ini sesuai protokol kesehatan," katanya kepada awak media, Rabu (9/12/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
Advertisement
Advertisement