SD Muhammadiyah Sapen Pertahankan Gelar, Tarakanita Bumijo Cetak Sejarah di MLSC Jogja
SD Muhammadiyah Sapen kembali juara KU 12 MLSC Jogja. SD Tarakanita Bumijo I mencetak sejarah sebagai juara baru KU 10 dengan top skor 36 gol.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN- Dari total 224 bidang warga terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Solo di dua padukuhan di Purwomartani, Kalasan, belum semua menandatangani surat persetujuan ganti rugi yang ditawarkan Tim Appraisal.
Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja-Solo Galih Alfandi dari 224 bidang terdampak pembangunan jalan tol baik di Temanggal 2 maupun Kadirojo 2, Purwomartani, tidak semua yang menandatangani berita kesepakatan terkait ganti kerugian lahan terdampak.
"Dari 224 bidang mayoritas setuju menandatangani surat kesepakatan, jumlahnya 238 bidang. Hanya ada enam pemilik bidang yang belum menandatangani surat persetujuan," kata Galih, Kamis (10/12/2020).
Dia menjelaskan keenam pemilik bidang yang belum menandatangani berita kesepakatan terkait ganti kerugian lahan terdampak disebabkan sejumlah faktor. Ada satu pemilik bidang yang masih berada di luar negeri, satu bidang tidak terlacak pemiliknya (no name), dan dua bidang masih belum menyelesaikan persoalan waris (sengketa). "Dua bidang belum setuju menunggu hasil revisi appraisal terkait status tanah," kata Galih.
Sesuai aturan, jelasnya, warga yang belum setuju untuk menerima nilai ganti kerugian diminta mengisi kolom tidak setuju. Mereka diberi batas waktu selama 14 hari untuk pikir-pikir. Jika setelah batas waktu yang ditentukan juga belum ada kesepakatan, katanya, maka akan dilakukan konsinyasi di mana dana ganti keuntungan akan dititipkan ke pengadilan.
"Sebagian besar warga terdampak memang menyetujui ganti kerugian yang disampaikan oleh Tim Appraisal. Tapi kalau tidak menyetujui nanti kami lakukan konsinyasi. Biar pengadilan yang memproses," katanya.
Menurut Galih, nilai ganti kerugian dari 294 bidang terdampak baik di Kadirojo 2 maupun Temanggal 2 sebesar Rp370 miliar. Masing-masing warga terdampak, katanya, menerima nilai ganti kerugian sesuai dengan kondisi lahan dan bangunan yang dimiliki. "Kami (Satker) tidak memiliki kewenangan dengan masalah penilaian ganti kerugian ini. Semua kewenangan Tim Appraisal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SD Muhammadiyah Sapen kembali juara KU 12 MLSC Jogja. SD Tarakanita Bumijo I mencetak sejarah sebagai juara baru KU 10 dengan top skor 36 gol.
Pura Jagat Natha resmi berdiri di kawasan Alun-alun Kota Magelang. Kehadirannya melengkapi rumah ibadah lintas agama di kawasan tersebut.
ASDP menjelaskan antrean panjang di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk dipicu aksi pengemudi truk. Antrean di sisi Jawa mencapai 8 km.
Hasil Pilur PAW Sleman 2026 di lima kalurahan. Andi Suwarno hingga Totok Jaka Suwarta meraih suara terbanyak.
Dua penembakan di Afrika Selatan menewaskan 27 orang, masing-masing di dekat Johannesburg dan kawasan pinggiran Cape Town.
Aldila Sutjiadi/Erin Routliffe menjuarai WTA 500 Singapore Open 2026 setelah mengalahkan pasangan China Tang Qianhui/Xu Yifan.