Pemkot Yogyakarta Kembali Gelar Bedah Rumah
Pemerintah Kota Yogyakarta kembali menggulirkan program bedah rumah bagi warga kurang mampu, Minggu (17/5/2026).
Wisatawan menikmati panorama di Desa Wisata Nglinggo yang berada di Dusun Nglinggo, Pagerharjo, Samigaluh, Kulonprogo./IG @bernadettakrizma
Harianjogja.com, JAKARTA--NextAction bekerja sama dengan Erix Soekamti dalam program NextAction Destination, atau dapat disebut #NextDestinaction.
Program pemberdayaan masyarakat untuk membangun sebuah kawasan menjadi suatu destinasi wisata yang diharapkan dapat menjadi solusi ditengah sulitnya ekonomi saat pandemi, serta memberikan dampak kemajuan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Sebagai langkah awal, #NextDestinaction diselenggarkaan pada 17 Desember 2020, di Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
“NextAction, merupakan langkah nyata untuk sebuah peningkatan dan perubahan. Kami gagas untuk mengatasi berbagai permasalahan mendasar dilingkungan Kita, sekaligus sebagai sarana kami untuk memberikan apresiasi kepada para konsumen yang telah mendukung Kami hingga sejauh ini," kata Dimas Handoko, Brand Manager PT Nikorama.
"Kami berharap NextAction dengan berbagai program yang dibuat, mampu menggerakkan masyarakat dari berbagai kalangan untuk membuat sesuatu dan memberikan dampak yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat itu sendiri. Sebagai salah satu program NextAction ialah NextAction Destination atau #NextDestinaction ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah Kota Yogyakarta kembali menggulirkan program bedah rumah bagi warga kurang mampu, Minggu (17/5/2026).
Polisi ungkap penyebab kecelakaan KRL di Bekasi. Sopir taksi dinilai lalai, 16 orang tewas.
Buruh harian di Sleman nekat mencuri TV dan water heater dari kos. Pelaku kabur usai tak bayar sewa.
Banjir di Sintang Kalimantan Barat putuskan 13 jembatan gantung. Ribuan warga terdampak, distribusi bantuan terkendala.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.