Omzet Pasar Tradisional Bantul Turun 17 Persen, Ini Sebabnya
Omzet pedagang pasar tradisional Bantul turun 17 persen. DPRD menyoroti transaksi online dan kondisi pasar yang kurang representatif.
Aktivitas membatik di Kalurahan Wukirsari, Imogiri, Bantul belum lama ini. Lewat potensi kekayaan intelektual berbasis budayanya, Wukirsari kini ditetapkan sebagai Kawasan Karya Cipta (KKC) berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia./ Ist
Harianjogja.com, BANTUL - Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri ditetapkan sebagai Kawasan Karya Cipta (KKC) berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No. M.HH-1.UM.04.02 Tahun 2025. Status ini menegaskan Wukirsari sebagai wilayah dengan kekayaan intelektual lokal yang bernilai tinggi, baik dari sisi tradisi maupun kreativitas kontemporer.
KKC merupakan bentuk pengakuan negara terhadap komunitas yang konsisten menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkan potensi kekayaan intelektual berbasis budaya. Di Wukirsari, potensi tersebut hadir lewat tradisi batik tulis, seni wayang, ukiran, serta ragam kerajinan tangan yang menjadi identitas desa sekaligus sumber penghidupan masyarakatnya.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyambut baik penetapan ini. Menurutnya, ini bukan sekadar penghargaan, tapi juga tanggung jawab yang besar.
“Saya sangat bersyukur, Wukirsari kini sejajar dalam hal pelestarian dan pengembangan kekayaan budaya lokal. Ini bukan hanya penghargaan, tapi juga amanah besar,” ujar Halim, Kamis (12/6/2025).
BACA JUGA: Desa Wisata Terbaik di Dunia: Wukirsari Melestarikan Warisan, Jatiluwih Meregeneratif
Ia berharap predikat ini bisa menjadi pelecut semangat bagi para pamong, pelaku UMKM, dan generasi muda Wukirsari untuk terus berinovasi.
“Warisan budaya yang kuat harus menjadi motor penggerak ekonomi kreatif. Saya ingin desa ini makin terpacu menghadirkan karya-karya orisinal yang bisa bersaing di pasar nasional bahkan global," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Agung Rektono Seto menyebut, Wukirsari merupakan satu dari dua wilayah di DIY yang mendapatkan predikat KKC tahun ini, selain Kraton Yogyakarta.
“Ini tentu prestasi yang membanggakan. Kami berharap ini dapat menjadi pemicu semangat bagi wilayah lain di Bantul dan sekitarnya untuk mengangkat potensi lokalnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Omzet pedagang pasar tradisional Bantul turun 17 persen. DPRD menyoroti transaksi online dan kondisi pasar yang kurang representatif.
Siswa SRMA 19 Bantul diajak aktif di lingkungan dan mengembangkan kemampuan agar mampu menjadi penggerak sekaligus mengurangi urbanisasi.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Sertifikat tanah elektronik menghubungkan data pemegang hak dengan NIK dan bidang tanah dengan nomor identifikasi elektronik.
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
Rumah duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta dipadati pelayat dan karangan bunga setelah maestro seni itu wafat pada usia 73 tahun.