Bantul Kucurkan Rp2,17 Miliar untuk Perbaikan 89 Rumah Tak Layak Huni
Pemkab Bantul mengalokasikan Rp2,17 miliar untuk memperbaiki 89 rumah tidak layak huni pada 2026 yang tersebar di tujuh kapanewon.
Aktivitas membatik di Kalurahan Wukirsari, Imogiri, Bantul belum lama ini. Lewat potensi kekayaan intelektual berbasis budayanya, Wukirsari kini ditetapkan sebagai Kawasan Karya Cipta (KKC) berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia./ Ist
Harianjogja.com, BANTUL - Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri ditetapkan sebagai Kawasan Karya Cipta (KKC) berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No. M.HH-1.UM.04.02 Tahun 2025. Status ini menegaskan Wukirsari sebagai wilayah dengan kekayaan intelektual lokal yang bernilai tinggi, baik dari sisi tradisi maupun kreativitas kontemporer.
KKC merupakan bentuk pengakuan negara terhadap komunitas yang konsisten menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkan potensi kekayaan intelektual berbasis budaya. Di Wukirsari, potensi tersebut hadir lewat tradisi batik tulis, seni wayang, ukiran, serta ragam kerajinan tangan yang menjadi identitas desa sekaligus sumber penghidupan masyarakatnya.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyambut baik penetapan ini. Menurutnya, ini bukan sekadar penghargaan, tapi juga tanggung jawab yang besar.
“Saya sangat bersyukur, Wukirsari kini sejajar dalam hal pelestarian dan pengembangan kekayaan budaya lokal. Ini bukan hanya penghargaan, tapi juga amanah besar,” ujar Halim, Kamis (12/6/2025).
BACA JUGA: Desa Wisata Terbaik di Dunia: Wukirsari Melestarikan Warisan, Jatiluwih Meregeneratif
Ia berharap predikat ini bisa menjadi pelecut semangat bagi para pamong, pelaku UMKM, dan generasi muda Wukirsari untuk terus berinovasi.
“Warisan budaya yang kuat harus menjadi motor penggerak ekonomi kreatif. Saya ingin desa ini makin terpacu menghadirkan karya-karya orisinal yang bisa bersaing di pasar nasional bahkan global," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Agung Rektono Seto menyebut, Wukirsari merupakan satu dari dua wilayah di DIY yang mendapatkan predikat KKC tahun ini, selain Kraton Yogyakarta.
“Ini tentu prestasi yang membanggakan. Kami berharap ini dapat menjadi pemicu semangat bagi wilayah lain di Bantul dan sekitarnya untuk mengangkat potensi lokalnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul mengalokasikan Rp2,17 miliar untuk memperbaiki 89 rumah tidak layak huni pada 2026 yang tersebar di tujuh kapanewon.
Gempa DIY membuat perjalanan kereta sempat dihentikan sementara. KAI Daop 6 memastikan seluruh operasional kereta kini kembali normal dan aman.
Jadwal KRL Solo-Jogja hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.