Advertisement
Gegara Korupsi, Penerimaan Bansos untuk Kaum Difabel Terhambat

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Jaringan Organisasi Penyandang Disabilitas mengecam tindak korupsi pada bantuan sosial (bandos) Covid-19 oleh Kementerian Sosial maupun oknum lainnya. Selain menyebabkan penerimaan bansos tidak optimal, masih banyak difabel yang semestinya berhak namun tidak bisa mengakses bansos ini.
Koordinator Advokasi Organisasi Harapan Nusantara (OHANA), Nuning Suryatiningsih, menjelaskan Hal ini menunjukkan lemahnya sistem pelaksanaan dan pengawasan, sekaligus akuntabilitas terhadap dana publik program bansos oleh pemerintah.
Advertisement
“Mendesak agar Presiden segera mengambil Langkah tegas, terutama dalam memastikan pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan dana oleh Kementerian Sosial terkait dengan bantuan sosial, agar publik dapat Kembali percaya terhadap kinerja Pemerintah dalam pengalokasian anggaran untuk program bantuan sosial tersebut,” ujarnya melalui rilis media, Minggu (13/12/2020).
Baca juga: Sebut Ormas Teroris, Polisi Kampanyekan Indonesia Tanpa FPI di Twitter
Ia melihat pelaksanaan penyaluran bansos ini belum mampu meng-cover seluruh difabel yang berhak mendapatkannya, terutama bagi anak-anak dengan disabilitas berat dan ringan, serta difabel dengan multidisabilitas.
Dari pemantauan yang dilakukan oleh Organisasi Penyandang Disabilitas selama masa pandemi, Maret-Oktober 2020, terdapat enam kabupaten atau kota di Jawa Tengah dan DIY yang difabelnya tidak bisa mengakses program bansos dari Pemerintah maupun pemerintah daerah secara penuh.
“Terlebih selama masa pandemi tidak ada program-program khusus bagi penyandang disabilitas, sehingga semakin berdampak bagi penyandang disabilitas maupun keluarganya. Perlu dipahami bahwa dampak pandemi covid-19 bagi penyandang disabilitas tidak hanya dari sektor ekonomi bagi dirinya maupun anggota keluarga di sekitarnya saja, tetapi juga berdampak langsung terhadap kelangsungan masalah kesehatan mereka,” ungkapnya.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Gaji PNS Tahun Depan Tidak Naik
Menurutnya, korupsi bansos ini bisa terjadi karena tidak adanya data valid dan update terkait penerima bantuan, termasuk untuk penyandang disabilitas. Pemerntah dan pemerintah daerah belum memiliki data penyandang disabilitas yang lengkap dan spesifik. Hal ini diperparah dengan lemahnya pengawasan dan akuntabilitas data yang dapat diakses masyarakat.
Sebelumnya, Direktur Sentra Aadvokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA), Nurul Saadah, mengungkapkan pandemi covid-19 berdampak pada difabel produktif sebesar 70% pengurangan penghasilan. “Kebanyakan difabel yang bekerja di sektor informal,” ujarnya.
Berdasarkan surveynya pada 204 responden difabel di DIY, hanya sebesar 5,88% difabel yang bisa mengakses program bansos pemerintah. Sementara sebesar 6,86% difabel lebih mengandalkan bantuan orang lain atau Lembaga swadaya masyarakat, sisanya menggantungkan kebutuhan hidup pada keluarga serta tetap bekerja dengan lebih menghemat pengeluaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI ke Bandara Jogja, Purworejo dan Kebumen
- Jadwal KA Prameks Hari Ini Selasa 1 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja ke Stasiun Kutoarjo
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Selasa 1 Juli 2025, Cek di Sini
- Jadwal Kereta Bandara Jogja Terbaru, Selasa 1 Juli 2025
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Selasa 1 Juli 2025 di Kelurahan Condongcatur
Advertisement
Advertisement