Makam Kyai Langgeng Direvitalisasi, Magelang Kembangkan Wisata Religi
Pemkot Magelang memulai revitalisasi Makam Kyai Langgeng untuk melestarikan sejarah sekaligus mengembangkan wisata religi di Kota Magelang.
Pembuatan Surat Izin Mengemudi. /Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JOGJA- Libur akhir tahun akan tiba. Datangnya hari libur akan mempengaruhi aktivitas pelayanan surat izin mengemudi (SIM).
Kepolisian Daerah (Polda) DIY akan memberikan dispensasi untuk perpanjangan SIM bagi warga dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Berdasarkan informasi dari akun instagram @poldajogja, disebutkan bahwa pemegang SIM yang habis masa berlakunya tanggal 24 sampai dengan 27 Desember 2020 dapat diperpanjang tanggal 28 sampai 30 Desember 2020.
Adapun pemegang SIM yang habis masa berlakunya tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021 dapat diperpanjang tanggal 4 sampai dengan 6 Januari 2021
Polda DIY menegaskan apabila pemilik SIM tidak melaksanakan perpanjangan pada masa tenggang waktu tersebut maka akan dikenakan mekanisme penerbitan SIM Baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Magelang memulai revitalisasi Makam Kyai Langgeng untuk melestarikan sejarah sekaligus mengembangkan wisata religi di Kota Magelang.
Harga emas menguat 0,84% sepekan dan diprediksi melanjutkan reli. Emas berpeluang menguji level US$4.503 per troy ounce.
Australia dan Malaysia menyampaikan belasungkawa atas gempa M7,7 di NTT yang berdampak pada ribuan warga dan menewaskan 47 orang.
BPC HIPMI Kota Yogyakarta mempertemukan lebih dari 50 peserta pitching dengan investor melalui Jogja Investment Arena 2026.
BRIN mengembangkan grafit artifisial dari limbah batu bara untuk bahan baku baterai EV dengan tingkat kesesuaian struktur mencapai 96,8%.
PSS Sleman imbang 1-1 Persita dalam uji coba. Pieter Huistra menilai fisik, taktik, dan mental pemain menunjukkan progres.