Advertisement
Woro-Woro, Ada Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlakunya di Akhir Tahun
Pembuatan Surat Izin Mengemudi. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Libur akhir tahun akan tiba. Datangnya hari libur akan mempengaruhi aktivitas pelayanan surat izin mengemudi (SIM).
Kepolisian Daerah (Polda) DIY akan memberikan dispensasi untuk perpanjangan SIM bagi warga dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Advertisement
Berdasarkan informasi dari akun instagram @poldajogja, disebutkan bahwa pemegang SIM yang habis masa berlakunya tanggal 24 sampai dengan 27 Desember 2020 dapat diperpanjang tanggal 28 sampai 30 Desember 2020.
Adapun pemegang SIM yang habis masa berlakunya tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021 dapat diperpanjang tanggal 4 sampai dengan 6 Januari 2021
Polda DIY menegaskan apabila pemilik SIM tidak melaksanakan perpanjangan pada masa tenggang waktu tersebut maka akan dikenakan mekanisme penerbitan SIM Baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
119 Juta Orang Diprediksi Bepergian Saat Natal-Tahun Baru
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Jogja Hari Ini, Jumat 5 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Jumat 5 Desember 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja, Wates dan Bantul Hari Ini
- Simak! Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 5 Desember 2025
- Cek! Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Jumat 5 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



