Bupati Magelang Ajak ASN Blonjo Warung Tonggo, Waspadai Pinjol dan Judol
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang secara resmi meluncurkan perluasan gerakan “Blonjo Warung Tonggo”.
Pembuatan Surat Izin Mengemudi. /Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JOGJA- Libur akhir tahun akan tiba. Datangnya hari libur akan mempengaruhi aktivitas pelayanan surat izin mengemudi (SIM).
Kepolisian Daerah (Polda) DIY akan memberikan dispensasi untuk perpanjangan SIM bagi warga dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Berdasarkan informasi dari akun instagram @poldajogja, disebutkan bahwa pemegang SIM yang habis masa berlakunya tanggal 24 sampai dengan 27 Desember 2020 dapat diperpanjang tanggal 28 sampai 30 Desember 2020.
Adapun pemegang SIM yang habis masa berlakunya tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021 dapat diperpanjang tanggal 4 sampai dengan 6 Januari 2021
Polda DIY menegaskan apabila pemilik SIM tidak melaksanakan perpanjangan pada masa tenggang waktu tersebut maka akan dikenakan mekanisme penerbitan SIM Baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang secara resmi meluncurkan perluasan gerakan “Blonjo Warung Tonggo”.
Kerusuhan Prancis meluas setelah demonstrasi biaya hidup. Sekitar 2.400 orang ditangkap dan 1.000 polisi terluka, Macron serukan ketertiban.
BRIN mengkaji efektivitas es kering untuk menangani kabut asap karhutla melalui modifikasi cuaca dan pengamatan kondisi atmosfer.
Sebanyak 42 kampus Indonesia masuk THE WUR 2027. UI berada di kelompok peringkat 651–700 dunia. Simak daftar universitas dan metodologinya.
IDAI mengingatkan anak lebih rentan terdampak asap karhutla karena sistem pernapasan belum matang dan partikel PM2,5 berbahaya bagi paru-paru.
Polisi memburu WNA berinisial C yang diduga memerintahkan peredaran 400 unit etomidate senilai Rp2,8 miliar di kawasan PIK I, Jakarta Utara.