Bawaslu Magelang: Desa Jadi Benteng Pertama Lawan Politik Uang
Politik uang di Magelang dicegah lewat 41 Desa Anti Politik Uang dan tujuh Desa Pengawasan dengan penguatan peran masyarakat.
Pembuatan Surat Izin Mengemudi. /Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JOGJA- Libur akhir tahun akan tiba. Datangnya hari libur akan mempengaruhi aktivitas pelayanan surat izin mengemudi (SIM).
Kepolisian Daerah (Polda) DIY akan memberikan dispensasi untuk perpanjangan SIM bagi warga dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Berdasarkan informasi dari akun instagram @poldajogja, disebutkan bahwa pemegang SIM yang habis masa berlakunya tanggal 24 sampai dengan 27 Desember 2020 dapat diperpanjang tanggal 28 sampai 30 Desember 2020.
Adapun pemegang SIM yang habis masa berlakunya tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021 dapat diperpanjang tanggal 4 sampai dengan 6 Januari 2021
Polda DIY menegaskan apabila pemilik SIM tidak melaksanakan perpanjangan pada masa tenggang waktu tersebut maka akan dikenakan mekanisme penerbitan SIM Baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Politik uang di Magelang dicegah lewat 41 Desa Anti Politik Uang dan tujuh Desa Pengawasan dengan penguatan peran masyarakat.
Api dan asap muncul dari bekas tumpukan sampah di Dlingo, Bantul, selama sekitar sepekan. BPBD menyelidiki pemicu dan memantau lokasi.
Sharp Indonesia membekali 25 siswa SMKN 1 Cikarang Barat melalui Sharp Class, pelatihan audio video berbasis industri untuk mencetak lulusan SMK yang kompeten
PSS Sleman menurunkan Saiful Djoge dan Arda Alfareza sebagai starter saat menghadapi Persik Kediri dengan skema 4-4-2.
Dinsos Bantul menemukan penerima bansos kehilangan bantuan akibat data KTP terdeteksi di basis data lain, termasuk rekening listrik dan badan usaha.
TNI AL menyita 23 kontainer kayu merbau yang diduga hasil pembalakan liar di Surabaya. Nilai ekonomis kayu diperkirakan Rp5,5 miliar.