Advertisement
Woro-Woro, Ada Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlakunya di Akhir Tahun
Pembuatan Surat Izin Mengemudi. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Libur akhir tahun akan tiba. Datangnya hari libur akan mempengaruhi aktivitas pelayanan surat izin mengemudi (SIM).
Kepolisian Daerah (Polda) DIY akan memberikan dispensasi untuk perpanjangan SIM bagi warga dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Advertisement
Berdasarkan informasi dari akun instagram @poldajogja, disebutkan bahwa pemegang SIM yang habis masa berlakunya tanggal 24 sampai dengan 27 Desember 2020 dapat diperpanjang tanggal 28 sampai 30 Desember 2020.
Adapun pemegang SIM yang habis masa berlakunya tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021 dapat diperpanjang tanggal 4 sampai dengan 6 Januari 2021
Polda DIY menegaskan apabila pemilik SIM tidak melaksanakan perpanjangan pada masa tenggang waktu tersebut maka akan dikenakan mekanisme penerbitan SIM Baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bareskrim Geledah 3 Perusahaan Emas Surabaya Terkait TPPU Rp25,9 T
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Ekstrem Lebaran 2026, Wisata Widosari Prioritaskan Keselamatan
- Masa Tanam Kedua di GK, Komoditas Pangan yang Ditanam Lebih Variatif
- Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 12 Maret 2026, Berangkat dari Stasiun Tugu
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 12 Maret, Berangkat dari Stasiun Palur
- Mobil Listrik Geely EX2 Resmi Mengaspal di Jogja, Ini Spesifikasinya
Advertisement
Advertisement








