Makam Kyai Langgeng Direvitalisasi, Magelang Kembangkan Wisata Religi
Pemkot Magelang memulai revitalisasi Makam Kyai Langgeng untuk melestarikan sejarah sekaligus mengembangkan wisata religi di Kota Magelang.
Pembuatan Surat Izin Mengemudi. /Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JOGJA- Libur akhir tahun akan tiba. Datangnya hari libur akan mempengaruhi aktivitas pelayanan surat izin mengemudi (SIM).
Kepolisian Daerah (Polda) DIY akan memberikan dispensasi untuk perpanjangan SIM bagi warga dalam rangka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Berdasarkan informasi dari akun instagram @poldajogja, disebutkan bahwa pemegang SIM yang habis masa berlakunya tanggal 24 sampai dengan 27 Desember 2020 dapat diperpanjang tanggal 28 sampai 30 Desember 2020.
Adapun pemegang SIM yang habis masa berlakunya tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021 dapat diperpanjang tanggal 4 sampai dengan 6 Januari 2021
Polda DIY menegaskan apabila pemilik SIM tidak melaksanakan perpanjangan pada masa tenggang waktu tersebut maka akan dikenakan mekanisme penerbitan SIM Baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Magelang memulai revitalisasi Makam Kyai Langgeng untuk melestarikan sejarah sekaligus mengembangkan wisata religi di Kota Magelang.
Gunung Anak Krakatau kembali erupsi Sabtu siang. Kolom abu mencapai 400 meter dan nelayan serta wisatawan diminta menjauh 2 kilometer.
Video mahasiswa baru ISI Solo berjoget di Pendopo Ageng viral. Kampus meminta maaf dan menyiapkan edukasi etika serta wawasan budaya.
PSS Sleman masih membuka peluang meminjamkan pemain ke Liga 2 dan merekrut pemain muda baru sesuai gaya permainan tim.
PLTS 30 GW segera dilelang pada 2026 sebagai tahap awal target 100 GW. Investor masih menghadapi tantangan jaringan, regulasi, dan pembiayaan.
Karhutla Riau mencapai 16.264 hektare. Pemprov Riau menyemai 26 ton garam lewat OMC dan mengerahkan enam helikopter.