Advertisement

Pemda DIY Buka Seleksi 63 Formasi Tenaga Bantu, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

Nina Atmasari
Jum'at, 18 Desember 2020 - 12:07 WIB
Nina Atmasari
Pemda DIY Buka Seleksi 63 Formasi Tenaga Bantu, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya Pengumuman Pengadaan Tenaga Bantu Pemda DIY. - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta ( Pemda DIY) membuka pengadaan tenaga bantu pada 2020. Informasi mengenai pengadaan tenaga bantu di Pemda DIY pada 2020 tersebut didapat dari laman bkd.jogjaprov.go.id.

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji pada 15 Desember 2020 tersebut, diketahui ada 63 formasi jabatan yang dibuka. Berikut ketentuannya:

Advertisement

Baca juga: SNMPTN-SBMPTN 2021: Foto Selfie Bisa Bikin Siswa Gagal

Persyaratan umum

  1. Penduduk DIY yang dibuktikan dengan mempunyai Kartu Tanda penduduk (KTP) di wilayah DIY (surat keterangan domisili tidak bertaku);
  2. berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada tanggal pada 1 Januan 2021;
  3. sehat jasmani/rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehai dari dokter berstatus PNS.
  4. ljazah/kualifikasi pendidikan sesuai yang dipersyaratkan dengan nilai :
  5. Diploma/Sarjana IPK minimal 3,00 (tiga koma nol nol);
  6. SMK Nilai ijazah minimal:
  • 7,5 (tujuh koma lima ) dalam skala 1-10;
  • 75,00 (tujuh lima koma nol-nol) dalam skala 10-100;
  • 3 (tiga) dalam skala 1 sampai 4;
  • B dalam skala A-E.

Baca juga: Operasi Lilin Candi di Magelang Fokus Tegakkan Prokes Covid-19 Saat Libur Nataru

  1. tidak berstatus sebagai anggota/pegawai ASN/TNl/poLRl/BUMN/BUMD/perangkat Desa/pengurus partai politik;
  2. tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak lain; bersedia ditempatkan pada intansi manapun di lingkungan pemerintah Daerah Dly;
  3. tidak sedang melaksanakan studi;
  4. tidak menuntut untuk diangkat sebagai ASN;
  5. syarat khusus lainnya di masing-masing formasi sebagaimana Lampiran pengumuman ini

Baca juga: Pengusaha Truk Mencak-Mencak karena Dilarang Lewat Tol 23-24 Desember

Persyaratan administrasi

  1. Scan asli surat lamaran kepada Gubernur DIY (ditulis tangan, tinta hitam, bermeterai Rp 6.000, dan ditandatangani, format surat lamaran terlampir):
  2. Scan asli KTP DlY.
  3. Scan asli surat keterangan sehat dari dokter berstatus PNS;
  4. Scan asli ljazah dan transkrip nilai.
  5. Scan asli surat pernyataan (diketik/tulis tangan, tinta hitam, bermeterai Rp 6.000, ditandatangani, format terlampir), yang berisi:
  6. tidak berstatus sebagai anggota/pegawai ASN/Tentara Nasional lndonesia/Kepolisian/Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/perangkat Desa/partai politik;
  7. tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak lain;
  8. bersedia ditempatkan di intansi manapun di lingkungan pemerintah Daerah;
  9. tidak sedang melaksanakan studi;
  10. tidak menuntut untuk diangkat sebagai ASN.
  11. Scan asli dokumen lain yang dipersyaratkan khusus pada masing-masing formasi (misalnya: sim, sertifikat)

Baca juga: Mulai Bermunculan Nama-Nama Pengganti Mensos Juliari

Tata cara pendaftaran dan pengiriman berkas

  1. Pendaftaran Online
  2. Daftar melalui http://regnonpns.jogjaprov.go.id
  3. Registrasi Akun Isikan nama lengkap, NlK, E-mail Centang tombol persetujuan Klik tombol Daftar Pendaflaran berhasil (catat password)
  4. Log in Pendaftaran Masukkan username (NIK/E-mail) masukkan password Log ln
  5. lsikan Data Peserta Lengkapi Data Diri Peserta Klik Simpan Perubahan Klik Lanjutkan Pemberkasan
  6. Upload berkas Upload semua dokumen yang dipersyaratkan (file .pdf masing-masing maksimal 100 kb). Klik Simpan dan Ajukan

Baca juga: Ini Tarif PCR dan Rapid Test Antigen di 7 Bandara Angkasa Pura I, Termasuk YIA

Tahapan seleksi dan penentuan kelulusan

  1. Tahapan seleksi dilaksanakan dengan penentuan kelulusan berdasarkan ranking dengan seleksi meliputi:
  2. Seleksi Administrasi:
  • Seleksi Administrasi/verifikasi pelamar berdasarkan pelamar yang telah teregistrasi/memperoleh nomor peserta melalui pendaflaran online.
  • Penentuan kelulusan administrasi berdasar kesesuaian antara dokumen pelamar dengan Syarat Administrasi sebagaimana angka I dan Syarat Administrasi sebagaimana angka ll.
  1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan Wawancara berbasis CAT:
  • Peserta lulus SKD, SKB dan Wawancara ditentukan berdasar ranking.
  • Dalam hal jumlah nilai SKD, SKB dan Wawancara (nilai akhir) sama dalam 1 formasi maka peserta dapat dinyatakan lulus dan ditempatkan pada instansi di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah lstimewa Yogyakarta dengan mempertimbangan analisis kebutuhan dan kualifikasi pendidikan.
  1. Dalam hal terdapat forrmasi kosong, dapat diisi dari pelamar formasi lain dengan mempertimbangkan kualiflkasi pendidikan dan nilai kelulusan akhir.

Baca juga: Tanggapi Vaksinasi Gratis, DPR: Sudah Tepat

Jadwal seleksi

  1. Pengumuman penerimaan: 15 Desember 2020
  2. Pendaftaran online: 17 Desember 2020
  3. Verifikasi administrasi: 18-19 Desember 2020
  4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: Jadwal menyusul akan diinformasikan lebih lanjut melalui websiter http://bkd.jogjaprov.go.id dan http://jogjaprov.go.id
  5. Seleksi CAT (SKD, SKB, Wawancara: Jadwal menyusul akan diinformasikan lebih lanjut melalui websiter http://bkd.jogjaprov.go.id dan http://jogjaprov.go.id
  6. Pengumuman akhir: Jadwal menyusul akan diinformasikan lebih lanjut melalui websiter http://bkd.jogjaprov.go.id dan http://jogjaprov.go.id
  7. Penyerahan SK: Jadwal menyusul akan diinformasikan lebih lanjut melalui websiter http://bkd.jogjaprov.go.id dan http://jogjaprov.go.id
  8. Masuk kerja: Jadwal menyusul akan diinformasikan lebih lanjut melalui websiter http://bkd.jogjaprov.go.id dan http://jogjaprov.go.id

 Baca juga: Studi: Polusi Udara Perparah Penyebaran Virus Corona

Ketentuan lain

  1. Pemerintah Daerah Daerah lstimewa Yogyakarta (Pemda DIY) tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Pengadaan Tenaga Bantu Pemerintah Daerah DIY Tahun 2020 melalui Seleksi Umum.
  2. lnformasi resmi yang terkait Pengadaan Tenaga Bantu Pemerintah Daerah DIY Tahun 2020 melalui Seleksi Umum dapat dilihat melaluiwebsite http://jogjaprov.go.id dan/atau http://bkd.jogjaprov.go.id.
  3. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Tenaga Bantu Pemerintah Daerah DIY Tahun 2020 melalui Seleksi Umum tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.

 

Formasi yang dibuka

  1. Analis Desa/Kelurahan Kualifikasi pendidikan: S1-Administrasi Neqara Jumlah: 1
  2. Pengemudi Kualifikasi pendidikan: SMK-Teknik/Otomolf Jumlah: 1
  3. Pengadministrasi Persuratan Kualifikasi pendidikan: D3-Kearsipan Jumlah: 1
  4. Analis Produk Hukum Kualifikasi pendidikan: S1-Hukum Jumlah: 1
  5. Pengelola Dokumentasi Kualifikasi pendidikan: D3-Fotografi Jumlah: 1
  6. Penyusun Bahan lnformasi dan publikasi Kualifikasi pendidikan: S1-Desain Komunikasi Visual Jumlah: 1
  7. Pengelola Unit Layanan Pengadaan Kualifikasi pendidikan: D3-Akuntansi Jumlah: 1
  8. Analis Bina Kehidupan Agama Kualifikasi pendidikan: S1-Pendidikan Agama Jumlah: 2
  9. Pengemudi Kualifikasi pendidikan: SMK-Teknik otomotif Jumlah: 1
  10. Pengelola Dokumen dan lnformasi Hukum Kualifikasi pendidikan: S1-Ilmu Hukum Jumlah: 1
  11. Penyuluh Wisata Kualifikasi pendidikan: S1-Pariwisata Jumlah: 1
  12. Pengelola Sistem dan Jaringan Kualifikasi pendidikan: Sl?Teknik lnformattka Jumlah: 1
  13. Penelaah Pengembangan Usaha Kualifikasi pendidikan: Sl?Administrasi Bisnis Jumlah: 1
  14. Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) Kualifikasi pendidikan: SMA/SMK?Bidang Pertanian Jumlah: 9
  15. Pengelola Pemeliharaan Konservasi Lingkungan dan Kawasan Konservasi Kualifikasi pendidikan: Sl-Kehutanan Jumlah: 1
  16. Penyuluh Lingkungan Hidup Kualifikasi pendidikan: Sl-Teknik Lingkungan Jumlah: 1
  17. Penyuluh Kehutanan Kualifikasi pendidikan: Sl-Kehutanan Jumlah: 1
  18. Pengendali dampak lingkungan Kualifikasi pendidikan: Sl-Teknik Lingkungan Jumlah: 1
  19. Pranata Kearsipan Kualifikasi pendidikan: D3-Kearsipan Jumlah: 1
  20. Pengawas Lapangan Petugas Kebersihan TPA Kualifikasi pendidikan: S1-Kesehatan Masyarakat Jumlah: 1 Baca juga: Viral Video Polisi di Yogyakarta Sedot Bensin dari Tangki Motornya untuk Pemotor yang Kehabisan BBM
  21. Teknisi Sarpras Kualifikasi pendidikan: D3-Teknik Sipil Jumlah: 1
  22. Pengelola Produksi Kualifikasi pendidikan: D3-Budidaya Perikanan Jumlah: 1
  23. Analis Potensi Kelautan Kualifikasi pendidikan: S1-llmu Kelautan Jumlah: 1
  24. Pengemudi Kualifikasi pendidikan: SMK?Teknik/Otomotif Jumlah: 1
  25. Pengelola Sarana Angkutan Kualifikasi pendidikan: D4/S1-Transoortasi Darat Jumlah: 1 Baca juga: Mengenal Asuransi Jasa Raharja, dari Lingkup Jaminan hingga Cara Klaim
  26. Analisis Manajemen Lalu Lintas Kualifikasi pendidikan: D4/Sl-Transportasi Darat dan Sl-Teknik Sipil Jumlah: 1
  27. Penqawas Transportasi Kualifikasi pendidikan: D4/S1-Transoortasi Darat Jumlah: 2
  28. Analisis Pengembangan Sarpras Kualifikasi pendidikan: D4/S1-Transoortasi Darat Jumlah: 1 29. Pengawas lalu lintas darat Kualifikasi pendidikan: D4/S1-Transoortasi Darat Jumlah: 1
  29. Pengadministrasi Persuratan Kualifikasi pendidikan: D3-Kearsipan Jumlah: 1
  30. Teknisi Sarpras Kualifikasi pendidikan: D3-Teknik Sipil Jumlah: 1
  31. Pengelola Terminal Kualifikasi pendidikan: D3-Administrasi Perkantoran Jumlah: 2
  32. Pengelola Perparkiran Kualifikasi pendidikan: D3?Bidang Teknik Jumlah: 3
  33. Pengelola Perizinan Kualifikasi pendidikan: Sl-Manajemen Ekonomi Jumlah:1
  34. Pengelola Pendidikan Kualifikasi pendidikan: Sl?Manajemen Pendidikan Jumlah: 1
  35. Pengadministrasi Kesiswaan Kualifikasi pendidikan: D3-Kearsipan Jumlah: 1
  36. Fisioterapis Kualifikasi pendidikan: D3-Fisioterapis Jumlah: 1
  37. Pengemudi Kualifikasi pendidikan: SMK?Teknik/Otomotif Jumlah: 2
  38. Binatu Rumah Sakit Kualifikasi pendidikan: SMK?Perhotelan Jumlah: 1
  39. Analis Warisan Budaya Kualifikasi pendidikan: S1-Arkeologi Jumlah: 1
  40. Pengkaji Bahasa Dan Sastra (Filolog) Kualifikasi pendidikan: S1-Sastra Jawa Jumlah: 1
  41. Analis Perencanaan Evaluasi Dan Pelaporan (Pengelola Monev) Kualifikasi pendidikan: Sl-Antropologi Jumlah: 1
  42. Pengelola Seni Pedalangan (Pengelola Ekspresi Budaya Tradisional) Kualifikasi pendidikan: S1?Tata Kelola Seni Jumlah: 1
  43. Penyusun Program anggaran dan pelaporan Kualifikasi pendidikan: Sl?Akuntansi Jumlah: 1
  44. Penyusun Program anggaran dan pelaporan Kualifikasi pendidikan: Sl-Keperawatan Jumlah: 1
  45. Pengelola Penggerak Peran Serta Masyarakat Kualifikasi pendidikan: S1-Kesehatan Masyarakat Jumlah: 1
  46. Pengelola Rujukan Kesehatan Kualifikasi pendidikan: D4/S1-Keperawatan Jumlah: 1
  47. Pengelola Perpustakaan Kualifikasi pendidikan: D3-Perpustakaan Jumlah: 1
  48. Teknisi Sarana dan Prasarana Kualifikasi pendidikan: D3-Teknik Sipil Jumlah: 1
  49. Pengemudi Kualifikasi pendidikan: SMK-Teknik/Otomotif Jumlah: 1
  50. Pengemudi Ambulans Kualifikasi pendidikan: SMK-Teknik/Otomotif Jumlah: 2
  51. Pengelola Pendaftaran dan Pendataan Pajak/Retribusi Kualifikasi pendidikan: D3-Perpajakan Jumlah: 1
  52. Verifikator Pajak Kualifikasi pendidikan: Sl-Perpajakan Jumlah: 5
  53. Pengelola Data dan Dokumen Perpajakan Kualifikasi pendidikan: D3-Teknik lnformatika Jumlah: 1
  54. Pengelola Pendaftaran Dan Pendataan Pajak/Retribusi Kualifikasi pendidikan: D3-Perpajakan Jumlah: 1
  55. Teknisi sarana prasarana Kualifikasi pendidikan: D3-Teknik Sipil Jumlah: 1
  56. Penyuluh Perpustakaan Kualifikasi pendidikan: Sl-Perpustakaan Jumlah: 1
  57. Pranata Restorasi Arsip Kualifikasi pendidikan: D3 -Kearsipan Jumlah: 3
  58. Pengelola Ketransmigrasian Kualifikasi pendidikan: Sl-Sosiologi Jumlah: 1
  59. Analis Tenaga Kerja Kualifikasi pendidikan: Sl?Hukum Jumlah: 2 Baca juga: 6 Maskapai yang Mem-PHK Karyawan akibat Pandemi Corona
  60. Analis Keselamatan Kerja Kualifikasi pendidikan: S1/D4-Bidang Keselamatan dan Kesehatan Keria Jumlah: 2
  61. Pengolola Sistem lnformasi Manajemen Kualifikasi pendidikan: D3-Teknik lnformatika Jumlah: 1
  62. Pengelola Penyelenggaraan Diklat Kualifikasi pendidikan: S1-Manajemen Pendidikan Jumlah: 2
  63. Pengelola Penyelenggaraan Diklat Kualifikasi pendidikan: S1-Manajemen Pendidikan Jumlah: 2

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement