Advertisement

Syarat Antigen Berpotensi Pukul Pekerja Pariwisata

Lugas Subarkah
Minggu, 20 Desember 2020 - 08:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Syarat Antigen Berpotensi Pukul Pekerja Pariwisata Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat, dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru, Pemda DIY menerapkan wajib surat hasil antigen bagi pelaku perjalanan. Kebijakan ini dikeluhkan sebagian kalangan, termasuk pekerja.

Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY, Irsad Ade Irawan, menuturkan kebijakan ini akan berdampak pada pekerja khususnya di bidang perhotelan. “Menolak kebijakan Gubernur DIY yang mewajibkan swab antigen untuk memasuki Jogja,” ujarnya, Sabtu (19/12/2020).

Advertisement

Ia menjelaskan kebijakan ini berpotensi memukul sektor hotel, restoran dan pariwisata, yang kemudian bisa menyebabkan pekerja dirumahkan atau dipotong gajinya. Padahal, selama ini pekerja juga sudah cukup terpukul oleh pandemi Covid-19 dan upah murah.

Baca juga: Tes Covid-19 Berubah-Ubah, Masyarakat dan Sektor Perhotelan Dirugikan

Berdasarkan catatannya sampai Oktober lalu, setidaknya ada 2.500 pekerja dirumahkan akibat Covid-19, yang hingga kini belum 100% kembali bekerja. “Sebab itu jangan sampai ini terulang lagi akibat kebijakan swab antigen yang berpotensi merontokkan sektor pariwisata,” katanya.

Ketimbang menerapkan kebijakan ini, menurutnya Pemda DIY sebaiknya lebih fokus pada memperketat penegakan protokol kesehatan di sektor wisata dan memastikan hotel dan restoran mengantongi sertifikasi kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan (CHSE).

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DIY, Deddy Pranowo, mengungkapkan reservasi untuk 20 Desember hingga 3 januari 2021 mengalami penurunan 17% dari yang semula 42% turun menjadi 25%.

Baca juga: Rapid Test: Naik Pesawat dan KA Masih Pakai Aturan Lama

Ia melihat kebijakan Pemerintah Pusat yang mewajibkan hasil antigen mendadak dan menyebabkan wisatawan menimbang ulang rencananya untuk berwisata ke Jogja. Kondisi ini menurutnya kian menyulitkan industri wisata di Jogja.

Pihaknya tak bisa berharap banyak pada musim libur natal dan tahun baru, pasalnya kebijakan itu bukan saja berlaku di DIY, tapi juga daerah lain termasuk Jawa Tengah. “Akses masuk DIY sudah terbendung, kami Cuma bisa pasrah,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement