Advertisement
Pemkab Bantul Susun Aturan Kontak Erat Tak Wajib Swab

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menyusun pedoman yang mengatur orang yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala tidak harus menjalani tes swab polymerase chain reaction (PCR).
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Bantul, Sapta Adisuka Mulyatno mengatakan aturan orang yang kontak erat tanpa gejala tidak harus menjalani swab mengacu pada Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 revisi V yang dikeluarkan Menteri Kesehatan RI.
Advertisement
Jawatannya akan mengikuti pedoman tersebut mengingat jumlah warga Bantul yang terkonfirmasi positif khususnya orang tanpa gejala terus meningkat. Sementara, rumah sakit khusus Covid-19 dan selter yang disediakan terbatas.
Selama ini pusat pemeriksaan spesimen hanya terpusat di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP). Balai yang melayani uji spesimen dari DIY dan Jawa Tengah tersebut juga terbatas.
Mobil laboratorium PCR juga tidak bisa melayani dalam jumlah banyak. Sejak diresmikan awal November lalu sampai menjelang akhir Desember ini mobil PCR baru melayani sekitar seratusan orang. Sementara sasaran tes swab cukup banyak sehingga pihaknya harus mengeluarkan pedoman baru yang mengacu pada pedoman Kementerian Kesehatan.
Menurut dia kontak erat yang tidak bergejala cukup melakukan isolasi di rumah dan yang melakukan pengawasan adalah gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 tingkat desa. Sapta juga meminta warga tidak menolak isolasi di rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hari Ini Ada Demo, Polisi Kerahkan 4.562 Personel Amankan Jakarta
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Fenomena Kemarau Basah, Petani Semin Bisa Panen Padi Setahun 3 Kali
- Baru Ada Satu, BPBD Bantul Berencana Tambah 11 EWS Banjir
- Pemohon SKCK Membeludak, Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang
- EWS Tsunami di Karangwuni Berbunyi, Warga Kaitkan Kepercayaan Gaib
- Ini Progres Kasus Mafia Tanah Kas Desa untuk Uruk Tol Jogja-Solo
Advertisement
Advertisement