Advertisement

Polisi Ringkus Pelaku Teror Penyiraman Air Keras yang Menyasar Pesepeda di Sleman

Hafit Yudi Suprobo
Minggu, 27 Desember 2020 - 16:37 WIB
Sunartono
Polisi Ringkus Pelaku Teror Penyiraman Air Keras yang Menyasar Pesepeda di Sleman Ilustrasi penangkapan - Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Pelaku teros penyiraman cairan diduga air keras yang melancarkan aksinya di sejumlah wilayah di Sleman berinisial J, 37, warga Temanggung, Jawa Tengah akhirnya diringkus jajaran Satreskrim Polres Sleman pada Minggu (27/12) sekitar pukul 06.00 wib pagi. Pelaku ditangkap di sekitar Lapangan Denggung, Tridadi, Sleman.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah mengatakan jika pelaku yang berjumlah satu orang diamankan dengan ciri-ciri yang persis dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh jajarannya beberapa hari sebelumnya.

Advertisement

"Terkait dengan kendaraan yang digunakan pelaku dan ciri-ciri fisik dari pelaku. Tadi pagi Minggu [27/12] sekitar pukul 06.00 wib pagi, pelaku kita amankan," ujar Deni saat dikonfirmasi pada Minggu (27/12/2020).

BACA JUGA : Awas! Teror Penyiraman Air Keras Sasar Pesepeda di Sleman

Pelaku, lanjut Deni, juga mengakui aksi penyemprotan cairan diduga air keras yang dilakukan kepada sejumlah korban yang sedang melakukan aktivitas bersepeda. Korban dari pelaku sendiri semuanya adalah perempuan dari enam tempat kejadian perkara. Akan tetapi, hanya tiga korban yang membuat laporan polisi.

"Dari enam TKP, ada tiga korban yang sudah membuat laporan polisi," sambung Deni.

Polisi sendiri masih mendalami cairan yang digunakan oleh pelaku. Deni menegaskan jika pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait dengan cairan yang digunakan oleh pelaku. Pasalnya, tidak ada merek tertentu di dalam kemasan tempat dimana pelaku menyimpan cairan tersebut sebelum disemprotkan ke korbannya.

BACA JUGA : Sejumlah Warga di Jogja Diduga Disiram Air Keras Saat

"Masih belum bisa kota simpulkan. Masih kita dalami cairan yang digunakan pelaku. Sudah kita amankan [cairan diduga air keras]. Karena pelaku menggunakan kemasan yang kosong tanpa merek," jelas Deni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement