Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
ilustrasi curanmor. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sepeda motor milik staf Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kulonprogo hilang saat diparkir di kompleks Gubug Pramuka, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kamis (31/12/2020) malam.
Kapolsek Wates, Kompol Munarsih Retnowati mengatakan laporan kehilangan itu diterima pukul 21.00 WIB. Dia menerangkan sepeda motor milik Cahyo Putra, 24, warga Dusun Menguri, Kalurahan Hargotirto, Kapanewon Kokap, yakni Honda Beat AB 3948 JL.
“Peristiwa itu bermula saat Cahyo datang ke Gubug Pramuka pukul 18.00 WIB. Kendaraan diparkir tanpa dikunci setang. Korban kemudian masuk ke dalam kantor. Sekitar pukul 20.30 WIB saat hendak pulang, sepeda motor sudah hilang,” kata Munarsih, Jumat (1/1/2021).
Munarsih menduga pelaku melancarkan aksinya saat Cahyo berada di dalam kantor. Menurutnya aksi pencurian berjalan mulus karena Cahyo tidak mengunci setang motornya dan saat kejadian lokasi kantor sepi. Akibat peristiwa ini Cahyo menderita kerugian Rp8 juta. Polisi Pihak masih menyelidiki kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Pemerintah menyiapkan revisi Tarif Batas Atas tiket pesawat dengan skema baru yang mempertimbangkan harga avtur, kurs, dan kebutuhan masyarakat.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 5 Juni 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Rp8.000, tersedia 14 perjalanan setiap hari.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 5 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif Rp8.000 dengan 12 perjalanan dari pagi sampai malam.
Istana menegaskan Presiden Prabowo rutin mengevaluasi seluruh program kementerian dan lembaga sebagai bagian dari penguatan pengawasan serta pemberantasan korup
Noel minta maaf kepada Prabowo setelah divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi sertifikasi K3 dan gratifikasi Rp3,43 miliar.