Advertisement
Ratusan Juta Dana Hibah Pariwisata di Jogja Tak Terserap
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Beberapa penerima dana hibah pariwisata dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di Jogja telah mengembalikan sejumlah anggaran yang tak mampu diserap atau dikelola. Total dana hibah tak terserap menyentuh angka ratusan juta rupiah.
Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Jogja Kadri Renggono pada Senin (4/1/2020) menyebutkan ada 15 hotel dan restoran di Kota Jogja yang tercatat sebagai penerima dana hibah pariwisata mengembalikan sisa dana hibah tak terserap. Meski tidak terlalu banyak, dana yang dikembalikan mencapai ratusan juta rupiah ke kas daerah. "Total nilai hibah pariwisata yang tidak terserap sebenarnya tidak terlalu banyak, yaitu Rp178,9 juta," terang Kadri.
Advertisement
Berdasarkan catatan yang ada, sebanyak 273 hotel dan restoran di Kota Jogja menerima bantuan dana hibah pariwisata dan 15 penerima yang mengembalikan sisa dana tak terserap. Namun Kadri mencatat dari jumlah 15 penerima hibah yang mengembalikan dana, dua di antaranya menyetor kembali dana hibah dengan nominal yang cukup tinggi.
Dua penerima hibah mengembalikan dana tak terserap dengan nominal sebesar Rp96 juta dan Rp61 juta. Disebutkan Kadri dana tersebut dikembalikan karena penerima tak mampu memanfaatkannya. "Mereka tidak memanfaatkan dana tersebut, selebihnya sisa dana hibah yang dikembalikan oleh masing-masing penerima tidak terlalu besar," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
Advertisement
Advertisement