Advertisement

Pura-Pura Pengin Beli Joglo Rp300 Juta, Rombongan dari Solo Tipu Warga Gunungkidul

David Kurniawan
Selasa, 05 Januari 2021 - 14:17 WIB
Bhekti Suryani
Pura-Pura Pengin Beli Joglo Rp300 Juta, Rombongan dari Solo Tipu Warga Gunungkidul Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Nasib apes dialami Mbah Surani,76, warga Dusun Ngelo, Kalurahan Ngawis, Karangmojo. Pasalnya, niatan menjual joglo yang dimiliki, ia malah menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp3 juta.

Peristiwa penipuan terjadi pada 11 Desember lalu. Saat itu, ia didatangi empat orang yang berasal dari wilayah Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah. Awalnya, rombongan ini menawar Joglo milik Surani seharga Rp300 juta. Selain itu, korban juga diimingi-imingi sepeda motor Yamaha N-Max sebagai tambahan. Hanya saja, sebelum sepeda motor diserahkan, Surani diminta uang sebesar Rp3 juta untuk penebusan motor di tempat pegadaian.

Advertisement

Sayangnya, hingga waktu yang telah ditentukan, sepeda motor yang dijanjikan tidak kunjung diserahkan hingga akhirnya korban melaporkan tindak penipuan ini ke Polsek Karangmojo. Kanit Reskrim Polsek Karangmojo, Iptu Pudjijono mengatakan, berdasarkan laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap keempat pelaku.

Keempat orang yang diamankan berinisial JP,49, warga Ponorogo, Jawa Timur; EW,36; T,28 dan EF,28 yang berasal dari Jebres, Kota Solo. “Yang diamankan dua laki-laki dan dua perempuan,” kata Pudji kepada wartawan, Selasa (5/1/2020).

Dia menjelaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap empat pelaku. Dari keterangan yang diperoleh dari JP, nekat melakukan penipuan karena kecewa dengan praktik dukun yang dijalankan oleh korban. “Ada dendam dari JP karena merasa tertipu dengan praktik yang dijalankan korban,” ungkpanya.

Meski demikian, lanjut Pudji keterangan dari pelaku tidak begitu saja dipercayai. Pasalnya, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan petugas, JP merupakan residivis kasus pencurian di luar Gunungkidul. “Masih terus kami kembangkan,” imbuh dia.

Hal senada diungkapkan oleh Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto. Menurut dia, kasus masih dalam penanganan. Selain empat pelaku, polisi juga mengamankan satu lembar kuitansi pembayaran sepeda motor Yamaha N-Max.

Ia berharap kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati sehingga tidak menjadi korban lainnya dalam kasus penipuan. “Kami juga meminta kepada masyarakat yang menjadi korban untuk melaporkan ke polsek terdekat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement