Advertisement
Begini Gambaran Pembatasan Aktivitas Masyarakat di Jogja
![Begini Gambaran Pembatasan Aktivitas Masyarakat di Jogja](https://img.harianjogja.com/posts/2021/01/06/1060064/sekda-diy-kadarmanta-ok.jpg)
Advertisement
Harianjojgja.com, JOGJA--Untuk mengerem penambahan kasus positif Covid-19, Pemerintah Pusat memberlakukan pembatasan ketat aktivitas masyarakat sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali selama dua pekan, termasuk DIY.
Sekda DIY, Kadarmanta baskara Aji, menuturkan ia bersama Gubernur DIY, Sri Sultan HB X telah mengikuti rapat bersama Presiden, menteri dan seluruh gubernur secara virtual pada Rabu (6/1/2021), di mana sejumlah daerah di Jawa dan bali diminta untuk melakukan pembatasan pada 11-25 Januari.
Advertisement
“Saya kira sama hampir sama aturan yang kami buat pada Nataru [Natal dan Tahun Baru], tempat wisata dan keramaian dibatasi masuknya, lalu juga unsur pegawai baik negeri maupun swasta perlu ada batasan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/1/2020).
Meski demikian kata dia, teknis pembatasan ini dikembalikan ke masing-masing daerah. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan bupati-wali kota pada Kamis (7/1/2020). “Besok pagi Wagub [Wakil Gubernur DIY] akan memimpin rapat bersama bupati dan wali kota,” katanya.
BACA JUGA: Bukan Batuk & Pilek, Ini Gejala Covid-19 Paling Umum pada Anak-Anak
Secara umum, pembatasan yang diperketat oleh Pemerintah Pusat di antaranya kewajiban work from office maksimal 25%, sektor esensial kebutuhan pokok masih beroperasi 100% dengan protokol kesehatan, jam buka pusat perbelanjaan maksimal pukul 19.00 WIB, kapasitas restoran maksimal 25%, kapasitas rumah ibadah maksimal 25%, fasilitas umum ditutup sementara.
“Itu menjadi bahan yang disampaikan kepada kepala daerah, diminta menyesuaikan dengan kondisi masing-masing. apa yang disampaikan menjadi pertimbangan, acuan dalam menyusun regulasi. Bisa saja ada tambahan dari itu,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182734/palestina-hancur.jpg)
Jerman Bantah Netanyahu yang Menyebut Tak Ada Korban Sipil di Rafah
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 26 Juli, Update Jalan Tol Jogja, Kasus Mafia TKD hingga Festival Layang-layang 2024
- Bawaslu Kulonprogo Ajak IKIP PGRI Wates Jadi Pengawas Partisipatif Pilkada 2024
- Mahasiswi Prodi Keperawatan Anestesiologi Unisa Jogja Meninggal Dalam Kecelakaan
- Sebuah Gudang di Bantul Terbakar, Kerugian Materiil Capai Puluhan Juta
- Palestina Tuding Komite Olimpiade Internasional Terapkan Standar Ganda Terhadap Israel
Advertisement
Advertisement