Advertisement
Begini Gambaran Pembatasan Aktivitas Masyarakat di Jogja
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji. - Ist/Dok Humas Pemda DIY
Advertisement
Harianjojgja.com, JOGJA--Untuk mengerem penambahan kasus positif Covid-19, Pemerintah Pusat memberlakukan pembatasan ketat aktivitas masyarakat sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali selama dua pekan, termasuk DIY.
Sekda DIY, Kadarmanta baskara Aji, menuturkan ia bersama Gubernur DIY, Sri Sultan HB X telah mengikuti rapat bersama Presiden, menteri dan seluruh gubernur secara virtual pada Rabu (6/1/2021), di mana sejumlah daerah di Jawa dan bali diminta untuk melakukan pembatasan pada 11-25 Januari.
Advertisement
“Saya kira sama hampir sama aturan yang kami buat pada Nataru [Natal dan Tahun Baru], tempat wisata dan keramaian dibatasi masuknya, lalu juga unsur pegawai baik negeri maupun swasta perlu ada batasan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/1/2020).
Meski demikian kata dia, teknis pembatasan ini dikembalikan ke masing-masing daerah. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan bupati-wali kota pada Kamis (7/1/2020). “Besok pagi Wagub [Wakil Gubernur DIY] akan memimpin rapat bersama bupati dan wali kota,” katanya.
BACA JUGA: Bukan Batuk & Pilek, Ini Gejala Covid-19 Paling Umum pada Anak-Anak
Secara umum, pembatasan yang diperketat oleh Pemerintah Pusat di antaranya kewajiban work from office maksimal 25%, sektor esensial kebutuhan pokok masih beroperasi 100% dengan protokol kesehatan, jam buka pusat perbelanjaan maksimal pukul 19.00 WIB, kapasitas restoran maksimal 25%, kapasitas rumah ibadah maksimal 25%, fasilitas umum ditutup sementara.
“Itu menjadi bahan yang disampaikan kepada kepala daerah, diminta menyesuaikan dengan kondisi masing-masing. apa yang disampaikan menjadi pertimbangan, acuan dalam menyusun regulasi. Bisa saja ada tambahan dari itu,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
33,2 Juta KPM Terima Beras dan Minyak Goreng dari Pemerintah
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- BPJS PBI Dinonaktifkan, Pemkab Bantul Siapkan Dana BTT
- IDM Gelar Mudik Gratis 2026, Ini Rute dan Syarat Pendaftarannya
- Komisi C DPRD DIY Soroti Beban Anggaran PSN di Tengah Fiskal Melemah
- Pelantikan Kadin Sleman, Pemkab Siap Berkolaborasi Bangun Investasi
- Bekas Galian Pasir Seloharjo Jadi Lokasi Sampah Ilegal di Bantul
Advertisement
Advertisement







