Advertisement
Banyak Masyarakat Jogja Belum Tahu PSTKM
nKegiatan patroli tim gabungan Forkomincam Depok Sleman untuk membubarkan keramaian dan melebihi batas waktu operasional di salah satu Warmindo di Babarsari beberapa waktu lalu. - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Penngetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) DIY sudah dimulai. Pada hari pertama, ditemukan masih banyak masyarakat di perkantoran maupun pelaku usaha yang belum mengetahui adanya kebijakan ini.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, menjelaskan pada pengawasan PSTKM hari pertama, pihaknya menurunkan 150 petugas yang dibagi dalam enam regu. Regu pertama operasi masker pukul 08.00 WIB, regu dua operasi work from office (WFH) 25% di perkantoran dan tempat kerja, regu tiga operasi kapasitas 25% di tempat makan, serta regu 4-6 operasi jam tutup 19.00 WIB.
Advertisement
Dari operasi tersebut,ditemukan masih banyak perkantoran dan tempat usaha yang belum mengetahui adanya PSTKM pada 11-25 Januari. “Waktu ditetapkannya Instruksi Gubernur sampai pelaksanaan cukup mepet, belum semua masyarakat tahu item apa yang diatur dalam PSTKM,” ujarnya, Selasa (12/1/2021).
BACA JUGA: Heran Jokowi Pilih Menkes dari Jurusan Nuklir, Ribka PDIP: Covidnya Mau Dibom Semua?
Sebab itu, hingga PSTKM hari keempat, pihaknya masih akan mengambil tindakan persuasif kepada para pelanggar, sebelum diterapkannya mekanisme sanksi. Pada hari pertama, didapat enam perusahaan yang tidak menerapkan WFH sama sekali dan enam tempat makan yang tidak menerapkan kapasitas maksimal 25%.
Untuk pembatasan jam tutup pukul 19.00 WIB di tempat usaha, wilayah Tugu, Malioboro, Titik Nol dan Kraton kata dia sudah cukup terkendali. Namun untuk tempat usaha di luar wilayah itu masih banyak yang melanggar dengan tetap buka di atas pukul 19.00 WIB.
Ia menegaskan pada poin ini, tempat makan masih bisa buka di atas pukul 19.00 WIB namun hanya untuk melayani take away atau dibungkus. “Pagi bisa layanan di tempat 25% sampai 19.00. setelah itu diperkenankan buka sesuai jam operasional dengan catatan tidak mengizinkan makan ditempat. Take away,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
TikTok Perketat Akun Remaja demi Patuhi Aturan Baru Pemerintah
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Satu Sopir Tak Laik Mengemudi, Hasil Tes di Terminal Giwangan
- Jogja Diserbu Wisatawan Pengeluaran Sekali Jalan Tembus Jutaan
- Lonjakan Tajam Terjadi di Tol-Jogja Solo Saat Arus Balik Lebaran
- Cek Izin Properti di Sleman Bakal Bisa lewat Peta Digital
- Libur Lebaran Sepi, Wisata Bantul Kehilangan Puluhan Ribu Wisatawan
Advertisement
Advertisement







