Advertisement
Peras PNS Bantul dengan Ancaman Umbar Perselingkuhan, 3 Wartawan Gadungan Ditangkap Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menangkap PH, BS, SH, komplotan wartawan gadungan, Rabu (13/1/2021). Ketiganya ditangkap setelah diduga memeras seorang PNS di Sumbermulyo, Bambanglipuro.
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono mengatakan ketiga orang ditangkap setelah polisi menerima laporan dari PNS tersebut pada Selasa (12/1/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Tanah Longsor di Magelang Menimpa Pengendara Sepeda Motor, Satu Orang Tewas
Korban mengaku telah diperas pada Kamis (7/1/2021) sore di rumahnya. Saat itu, pelaku mendatangi korban dan menuduh korban telah berselingkuh dengan seseorang. Pelaku mengancam akan mengunggahnya ke media massa jika si PNS tidak memberikan uang.
Karena takut, korban kemudian memberikan uang Rp1,9 juta. Sehari berikutnya, pelaku kembali meminta korban mentransfer uang Rp30juta.
“Hari berikutnya, Sabtu (9/1/2021) korban diminta mentransfer uang senilai Rp20 juta. Namun, pelaku belum puas meski sudah menerima dua kali transfer uang, dan meminta ditransfer senilai Rp55 juta. Karena korban sudah tidak sanggup, akhirnya korban memilih melaporkan hal ini kepada kami,” kata Kapolres, Rabu (13/1).
Berbekal laporan tersebut, polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza, satu buku tabungan, satu slip bukti transfer, kartu tanda wartawan dan surat tugas media massa “Mediator”, kalung, emas serta handphone.
“Kepada pelaku kami sangkakan pasal 368 KUHP tentang tindak pemerasan,” ucap Kapolres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Prabowo Hadiri Forum KTT Perjanjian Damai Penghentian Perang Gaza
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja Hari Ini, Senin 13 Oktober 2025
- Jalur dan Rute Trans Jogja ke Kampus, Sekolah, dan Tempat Wisata
- 392.889 Wisatawan Kunjungi Pantai Glagah hingga September 2025
- Piyungan Penuhi Syarat Jadi Lokasi Pengolahan Sampah ke Energi Listrik
- 158 Pengembang Perumahan dan Warga Serahkan PSU ke Pemkab Sleman
Advertisement
Advertisement