Advertisement
Curanmor di Samigaluh, Motor Ketemu di Penadah, Pencurinya Masih Buron

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Kalurahan Banjarsari, Kapanewon Samigaluh, Kulonprogo. Pelaku yang masih buron kini sedang dalam pengejaran polisi.
Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffri mengatakan tindak kriminal curanmor itu terjadi pada Sabtu (9/1/2021). Korban Muhammad Dihan Isminanto, 24, warga Dusun Waru X, RT 021/RW 010 Banjarsari, Samigaluh. Adapun motor yang dicuri adalah Honda Beat tahun 2009 bernomor polisi AB 2778 CU.
Advertisement
Baca juga: Gempa Majene, Kemenhub Jamin Penerbangan ke Sulbar Tetap Normal
"Pencurian ini terjadi di rumah korban, saat itu korban hendak mengambil mantol yang disimpan di jok motor, tapi saat dicek ternyata motor yang diparkir di garasi rumahnya sudah hilang," kata Jeffri kepada awak media, Minggu (17/1/2021).
Mengetahui motornya hilang, korban kemudian melapor ke Polsek Samigaluh. Jajaran polsek kemudian mendatangi rumah korban untuk melakukan pemeriksaan saksi. Setelah mengantongi sejumlah informasi, polsek bersama Tim Buser Polres Kulonprogo kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya petugas berhasil menangkap NV, 27, warga Magelang, yang merupakan penadah kendaraan curian tersebut.
Baca juga: Ini Cara Dapatkan Stimulus Listrik Covid-19 Lewat Aplikasi PLN Mobile
"Dari penangkapan itu kami berhasil menyatia sepeda motor korban," terang Jeffri.
Jeffri mengatakan petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku utama yang kini masih buron. "Tim di lapangan sedang melakukan pengejaran, semoga dalam waktu dekat ini berhasil ditangkap," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Alokasi Pendidikan di RAPBD Kulonprogo 2026 Mencapai Rp353 Miliar
- Berlangsung Cuma 7 Hari, Pasar Kangen TBY Start Mulai 18 September
- Ditahan Kejati DIY, Mantan Dukuh Candirejo Sleman Rugikan Negara Rp733 Juta
- DPRD DIY Dukung Usulan Sultan Soal BUKP Gunungkidul Jadi Perseroda
- Pendapatan Pemkab Gunungkidul Diproyeksi Rp1,9 Triliun pada 2026
Advertisement
Advertisement