Advertisement
Langgar Prokes, Sejumlah Pedagang di Sleman Ditegur Satgas
Sejumlah aparat di Sleman saat razia aturan pembatasan, Rabu (20/1 - 2021)/Ist
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum dalam rangka Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat yang digelar Kamis (21/1/2021) menyasar sejumlah pasar. Hasilnya banyak pedagang pasar yang masih melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Jubir Gugus Tugas Covid-19 Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan Satgas Covid-19 menyasar beberapa pasar seperti Pasar Sleman, Cebongan, Godean, dan Gamping. Alhasil, Satgas banyak menemukan pedagang dan pelanggan pasar yang tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Advertisement
BACA JUGA: Ini Penyebab RS di Sleman Tak Bisa Maksimal Tambah Bed untuk Pasien Covid-19
"Selain diberikan sosialisasi, bagi yang tidak memakai masker diberikan sanksi berupa teguran dan bela negara. Mereka diminta menyanyikan lagu kebangsaan dan menyebutkan Pancasila. Ada juga yang disanksi push up," kata Evie, Kamis (21/1/2021).
Evie mengingatkan agar warga tetap mematuhi penerapan prokes selama pandemi Covid-19. Baik pedagang maupun pelanggan bisa saling mengingatkan untuk penerapan prokes Cita Mas Jajar (cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak). "Kami akan ingatkan terus menerus soal Cita Mas Jajar ini apalagi saat ini diterapkan PTKM," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
Advertisement
Advertisement








